Demi Kemudahan Pendataan, Pemkot Kota Batu Lantik Jabatan Arsiparis

Pelantikan Jabatan Baru Oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Demi tingkatkan kinerja Pemkot Kota Batu dalam sektor pendataan, Pemkot Kota Batu lantik jabatan baru, arsiparis.

Pelantikan itu dilakukan dalam sumpah atau janji jabatan di Ruang Rapat Utama, Among Tani, Kota Batu, kamis (12/11). Jabatan yang dilantik dalam pelantikan itu ialah Administrator dan Pengawas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu di Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Pelantikan itu menindaklanjuti surat Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Spil Kementerian Dalam Negeri Nomor: 821 24/1, 16151/Dukcapil.ses tanggal 13 Oktober 2020 perihal Penyampaian Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2020.

Siti Zulaichah sebagai arsiparis di Dinas Ketahanan Pangan Kota Batu adalah salah satu pemangku jabatan arsiparis. Kemudian, Sri Puji Astutik sebagai arsiparis Dinas Pendidikan Kota Batu, Lidya Susian Indra Astuti sebagai arsiparis Dinas Pendidikan Kota Batu dan I Gusti Ayu Dewi Utami sebagai arsiparis Dinas Keuangan Daerah Kota Batu.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan pelantikan jabatan arsiparis ini merupakan jabatan fungsional. “Jadi setiap Dinas harus ada satu arsiparis. Satu dinas satu,” ujarnya.

Dewanti menjelaskan, jabatan arsiparis memiliki tanggung jawab menyimpan dan mengamankan pengarsipan di setiap dinas. Ia juga menjelaskan rangkaian persiapan hingga pelantikan jabatan arsiparis.

“Persiapan-persiapan dilakukan menjadi arsiparis, kemudian diajukan ke pusat,” katanya. Penyiapan kompetensi dan pendidikan yang dilakukan itu bertujuan untuk menyesuaikan jabatan.

Pengangkatan jabatan arsiparis di setiap dinas dilakukan secara bertahap, lantaran jabatan arsiparis memiliki kekhususan sehingga perku melalui proses-proses kompetensi dan pendidikan. “Jadi tidak bisa serta merta, butuh persiapan,” pungkasnya.(der)