Belum Dapat Izin Beroperasi, Perkumpulan Bos Karaoke Bakal Datangi DPRD Besok

Ilustrasi Karaoke yang termasuk salah satu hiburan yang diharapkan ditutup (fathul)
Ilustrasi Karaoke yang termasuk salah satu hiburan yang diharapkan ditutup (fathul)

MALANGVOICE – Masih belum diizinkan beroperasi membuat gerah para pelaku usaha karaoke dan hiburan malam di Kota Malang. Kabarnya, pelaku usaha tergabung dalam Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang Raya bakal kembali mendatangi DPRD Kota Malang, Selasa esok (25/8).

“Teman-teman besok ke DPRD pukul 10.00, menyampaikan surat dan aspirasi kami lagi,” kata Ketua Perkahima Malang Raya Bambang Hermanto dihubungi, beberapa saat lalu (24/8).

Pihaknya bakal menyampaikan kembali aspirasi pelaku usaha karaoke dan hiburan malam. Termasuk nasib karyawan yang sejak pandemi Covid-19 merebak tak memiliki pemasukan sama sekali.

“Harusnya pak walikota melihat sendiri kondisi pekerja di lapangan gak dapat pemasukan beberapa bulan,” ujarnya.

Ia juga mengklaim beberapa pelaku usaha diambang gulung tikar akibat belum beroperasi selama pandemi Covid-19 merebak, Maret silam.

“Biaya operasional meskipun tidak buka saja sudah sampai Rp 14 juta,” keluhnya.(der)