MALANGVOICE – Tidak dihiraukannya surat rekomendasi terkait legalitas Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur jalur di lingkar UB (Universitas Brawijaya), membuat Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, terus mendesak Pemerintah Kota Malang untuk melakukan pengecatan marka dua arah.
Berita Populer
- Hasil Perjuangan Atlet di Berbagai Cabor Harumkan Nama Kota Batu
- Video Syur Mirip Gisel Anastasia Gemparkan Dunia Maya
- Porprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, Perkuat Identitas Malang Raya sebagai Kawasan Unggulan
- Malang Cetak Rekor MURI di Porprov IX Jatim 2025 Lewat Anjungan Air Siap Minum
- Raih Medali Emas, Cabor Tenis Meja Tunjukkan Dominasi di Porprov Jatim 2025
- Ini Keseluruhan Korban Minibus Maut di Songgoriti…
- Daftar Cheat Bully PS2, Lengkap dengan Tips Menyelesaikan Game
- Atlet Cilik Loncat Indah Kota Batu Sabet Medali Emas di Porprov Jatim 2025
- Dianggap Tanaman Penganggu, Padahal Daun Balakacida Banyak Manfaatnya
- Lebihi Target Awal, Tim Menembak Kota Malang Koleksi 4 Emas