Baleg DPR RI Berkunjung ke Pemkab Malang

MALANGVOICE – Badan Legislasi DPR RI melaksanakan kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten Malang. Rombongan dipimpin Totok Daryanto, datang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, jalan Agus Salim Kota Malang, Kamis (18/10).

Dalam sambutannya, Totok Daryanto menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi agar diperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan (Stakeholders) terhadap penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2019.

“Kegiatan ini merupakan kunjungan kerja kami dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2019,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut Totok, sesuai dengan UU no.12 tahun 2011 pasal 1 ayat angka 1 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (UU 12/2011) yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan.

“Untuk itu, kami sebelum menyusun Prolegnas RUU Prioritas tahun depan kami berupaya mengoordinasikan penyusunan program legislasi Nasional yang memuat daftar urutan rencana Undang-undang beserta alasannya untuk lima tahun dan prioritas tahunan antara DPR, Pemerintah, dan DPD,” pungkasnya.

banner

Sementara, Plt Bupati Malang, HM Sanusi, mengatakan selamat datang dan mengucapkan terima kasih atas kehadirannya di Kabupaten Malang.

“Semoga dengan kehadirannya memberikan semangat bagi masyarakat Kabupaten Malang. Kabupaten Malang memiliki potensi dan peta wilayah yang luas dengan jumlah penduduk hampir 3 juta,” pungkasnya.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait