Tiga Pencuri Spesialis Congkel Jendela Dibekuk

Para tersangka pencurian. (deny)

MALANGVOICE – Tiga pencuri spesialis congkel kaca jendela rumah berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Malang Kota. Mereka masing-masing OK alias Oki (25), warga Jalan Kepuh VI/26, Sukun, BF alias Beny (31) Jalan Bilira, Lowokwaru, dan PS alias Puji (40) warga Perum Indah Gondorejo, Batu.

Di hadapan petugas, mereka mengaku beraksi dengan berpura-pura menjadi tamu. Modusnya, mengetuk pintu atau jendela rumah.

Jika dilihat rumah kosong dan aman, barulah mereka beraksi mencongkel jendela, menggunakan obeng atau peralatan lain.

Seperti yang dilakukan di Jalan Telagawangi 1/27A, Lowokwaru. Benny yang menjadi eksekutor ditemani Oki, dalam waktu 10 menit berhasil menyikat barang berharga di dalam tas ransel hitam serta helm milik korban.

Selanjutnya, pelaku menggadaikan Notebook di Pegadaian seharga Rp 1,25 juta. Sedang barang lain, dua unit laptop dan helm dibawa Oki dan dijual seharga Rp 2,4 juta.

Kassubag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, mengatakan, ketiga pelaku ditangkap 24 Oktober lalu. Dari pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain HP, jam tangan, batu akik, tas motif bunga yang diyakini semua hasil pencurian.

Nunung menambahkan, Benny yang merupakan otak dan Oki, merupakan residivis. Keduanya pernah ditahan di LP Lowokwaru karena kasus yang sama. “Puji bukan residivis, tapi sudah mencuri selama 3 kali,” paparnya.

Ketiga pelaku terancam pasal 363 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.