7 Jam Penyidik KPK Geledah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu

KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Malang

Tim Penyidik KPK Membawa Sejumlah Barang Bukti dari beberapa Kantor OPD Pemkab Malang (Istimewa)

MALANGVOICE – Tim penyidik KPK selama 7 jam lebih dari pukul 10.50 WIB sampai pukul 18.20 WIB melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang.

Tim penyidik dengan enam personel ini menggunakan mobil Hiace berwarna putih dan Innova hitam. Penggeledahan itu berlangsung cukup intens dengan penjagaan ketat kepolisian bersenjata lengkap.

“Mereka (KPK) membawa 23 lembar berkas dokumen berupa kertas. Karena mereka datang kita mencoba layani dengan baik, informasi-informasi yang dibutuhkan sebisanya kami berikan,” ucap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Iriantoro.

Penyidik dari KPK, lanjut Iriantoro, selain melakukan penggeledahan semua ruangan, juga membuka kembali dengan teliti dokumen-dokumem mulai tahun 2011 hingga 2018 ini.

“Saya datang, HP diminta. Pemeriksaan mulai di ruangan saya, semua lemari, laci, bahkan mobil juga diperiksa,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)