MALANGVOICE – Operasi Tumpas Semeru 2017 usai digelar. Kegiatan yang ditujukan memburu pengedar dan penyalahgunaan narkoba di Polres Malang Kota selama 13 hari sejak 1 Februari itu berhasil meringkus 41 tersangka.
Dari seluruh tersangka itu terlibat dalam 34 kasus dengan barang bukti beberapa kg ganja kering siap edar, sabu-sabu, dan puluhan pil koplo serta ekstasi.
Rencananya, siang ini Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, akan gelar ekspos kasus langsung bersama puluhan tersangka.