2017, Polres Batu Siap Layani SIM Online

Kasatlantas Polres Batu, AKP Ari Galang Saputra ketika menunjukkan ruangan operasi SIM Online.(Miski)
Kasatlantas Polres Batu, AKP Ari Galang Saputra ketika menunjukkan ruangan operasi SIM Online.(Miski)

MALANGVOICE – Polres Batu siap melayani warga pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online di tahun 2017.

Kasatlantas Polres Batu, AKP Ari Galang Saputra, mengatakan, persiapan mulai sarana prasarana dan SDM sudah hampir 100 persen.

Pihaknya memiliki 10 komputer yang merupakan hibah dari Polri. Nantinya perangkat tersebut tersambung langsung dengan server di pusat.

“Tidak lain untuk memudahkan warga dalam mengurus SIM,” kata dia, kepada MVoice, Kamis (15/12).

Setiap pemohon harus memiliki Elektronik KTP (E-KTP). Pelayanan berlaku tidak hanya bagi masyarakat Batu, tetapi juga luar kota akan dilayani.

Untuk syarat dan tes tidak jauh berbeda seperti sebelumnya, baik ujian teori dan praktek. Pelayanan online juga berlaku bagi perpanjangan SIM.

“Harapan kami dengan adanya pelayanan online, masyarakat lebih antusias memiliki SIM. Selama ini pelanggaran pengendara salah satunya karena tidak memiliki SIM,” beber dia.