1107 Data Pemilih Kota Batu ‘Ngambang’?

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan DPS dan penetapan DPT tingkat Kota Batu Pilgub Jatim 2018, Selasa (17/4). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Data pemilih Kota Batu sejumlah 1107 masih mengambang. Meskipun begitu KPU Kota Batu mengesahkannya menjadi daftar pemilih tepat (DPT) dalam Pilgub Jatim 2018.

Hasil rekapitulasi DPS perbaikan, hingga 2 April, KPU Kota Batu mencatat juga ada data pemilih 767 tidak sah.

DPT Kota Batu Pilgub 2018 rinciannya, dari 24 desa /kelurahan ada 411 jumlah TPS. DPT terdiri Kecamatan Batu 68.072 pemilih, Bumiaji 44.528 pemilih dan Junrejo 36.173 pemilih. Total ada 148.773 pemilih dalam DPT Kota Batu.

“Dalam jumlah ini (DPT), terdapat 1107 nama pemilih yang sudah masuk DPT. Namun masuk kategori belum dipastikan dokumen fisik e-KTP,” kata Ashar Chilmi, Komisioner KPU Kota Batu, ditemui MVoice, Selasa (17/4).

Ashar melanjutkan, ribuan data pemilih tersebut tidak perlu dirisaukan. Sebab, hasil koordinasi dengan Dispendukcapil Kota Batu, data tersebut masih tercatat di database.

“Tapi prinsipnya Dispendukcapil memastikan benar- benar ada dalam data base, mulai KK sampai NIK sesuai data Sidalih KPU,” tutupnya.

Sementara itu, Yogi Eka Chalid Panwaslu Kota Batu menambahkan,
upaya konkrit harus dilakukan bersama agar cerminan hak pilih Kota Batu berjalan baik.

Pihaknya juga mencatat ada beberapa data tidak memenuhi syarat (TMS) dikarenakan telah meninggal dunia. Rinciannya Kecamatan Junrejo ada 9 data pemilih, Kecamatan Batu 5 pemilih dan Bumiaji 8 pemilih.

“Kami meminta mekanisme penghapusan pemilih bagi TMS,” pinta Yogi. (Der/Ery)