1.308 Warga Kota Batu Belum Punya e-KTP

Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS tingkat Kota Batu dalam Pilgub Jatim 2018, Kamis (15/3). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Sejumlah 1.308 warga Kota Batu diketahui belum memiliki elektronik KTP (e-KTP). Padahal untuk kepentingan Pilgub Jatim 2018, calon pemilih wajib mengantongi e-KTP.

Hal ini terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS (daftar pemilih sementara) tingkat Kota Batu dalam Pilgub Jatim 2018, Kamis (15/3). Rinciannya, Kecamatan Batu dengan 190 TPS (tempat pemungutan suara) ada sejumlah 3049 pemilih baru, 4.149 tidak memenuhi syarat ( TMS ) dan 1715 perbaikan data pemilih. Kecamatan Bumiaji dengan 124 TPS, 2080 jumlah pemilih baru, 2252 TMS dan 2036-perbaikan data pemilih.

Sedangkan Kecamatan Junrejo berjumlah 97 TPS tercatat sejumlah 1669 pemilih baru, 1864 tidak memenuhi syarat (TMS ) dan 1268
perbaikan data pemilih. Setelah sinkronisasi dengan Dispendukcapil, diketahui daftar pemilih potensial non KTP elektronik ada 1.308 orang. Rinciannya Kecamatan Batu 322, Bumiaji 820 dan Junrejo 166.

“Contoh Kelurahan Sisir dan Temas masih banyak dijumpai warga domisili waktu dicoklit tidak dikenal, atau pindah domisili, juga meninggal dunia,” beber Ashar Chilmi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Kota Batu.

Tentu ini menjadi catatan untuk segera ditindaklanjuti. Mengingat syarat untuk ikut serta memilih dalam Pilgub Jatim mengantongi e-KTP dan surat keterangan.

“Kami akan terus melakukan pencermatan berkoordinasi dengan Dispendukcapil,” tutupnya.

Usai rapat, rekapitulasi hasil pemutakhirab DPS tingkat Kota resmi ditandatangani. Rinciannya jumlah pemilih baru 6798, TMS 8265 dan 5019 perbaikan data pemilih. Jumlah DPS Kota Batu sebanyak 149.203 tersebar di tiga kecamatan.(Der/Ery)