Zona Merah di Kabupaten Malang Disemprot Disinfektan

Forkopimda saat akan melakukan penyemprotan, dan saat melakukan penyemprotan disinfektan. (Istimewa)
Forkopimda saat akan melakukan penyemprotan (Istimewa)

MALANGVOICE – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, kompak galakan penyemprotan disinfektan, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

Penyemprotan disinfektan yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi didampingi Dandim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto.

Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, melibatkan lebih dari 150 personel gabungan dari Kodim 0818, Polres Malang, BPBD, PMI, Tagana, dan sejumlah relawan.

Penyemprotan disinfektan kali ini, diawali dari Makodim 0818 di Jalan Raya Panji, Kepanjen. Kemudian dilanjutkan penyemprotan di 14 desa yang ada di Bululawang dan Desa Tunjungtirto, Singosari.

Dikesempatan itu, Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan penyemprotan disinfektan kali ini dilakukan secara serempak di wilayah yang terdapat warga positif terpapar Covid-19.

“Hari ini (Jumat 16/4) kita lakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di daerah yang terpapar Covid-19. Kami berharap virus ini tidak berkembang lagi. Data terakhir dari Dinas Kesehatan, ada 15 orang yang confirm. Kita harus semangat melawan corona yang tidak kelihatan tapi cepat perkembangannya,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang agar tetap mematuhi peraturan pemerintah, karena belakangan ini banyak yang sudah mengabaikan himbaun pemerintah.

“Sebagian masyarakat masih mengabaikan. Aparat harus tindak tegas masyarakat yang masih bandel,” tandasnya.(Der/Aka)