MALANGVOICE – Yayasan Kesehatan Bali (Yakeba) berkunjung ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, untuk belajar ilmu kejurnalistikan, Kamis (3/11).
YAKEBA sendiri merupakan suatu komunitas bergerak dalam bidang kesehatan, khususnya pada bidang Narkotika dan HIV.
Ketua PWI Malang Raya Ir Cahyono memuji langkah Yaseba agar tidak terjadi persoalan pasca penulisan di sosial media. Sekaligus menghindari jeratan UU ITE, karena banyak permasalahan yang timbul akibat tulisan sebuah berita.
Baca juga:
Ikuti Owners Meeting Klub, Arema Harapkan Liga Kembali Dilanjutkan
Kejaksaan Pelototi Dugaan Pungli Sumbangan Sukarela SMAN 1 Kota Batu
JC Perkara Korupsi Mantan Bupati Malang Beberkan Fakta-fakta Dalam Persidangan
“Kami beri kesempatan untuk menggali ilmu Jurnalistik pada praktisi yang berkompeten,” ucapnya, saat menyambut Pengurus YAKEBA, di Mako PWI Malang Raya, Jalan Sawojajar, Ruko WOW, cluster Apple.
Cahyono menjelaskan, PWI Malang Raya memang getol memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama perihal jurnalistik. Bahkan berencana mengundang seluruh Kades di Kabupaten Malang, untuk berbagi ilmu kewartawanan.
Tujuan literasi media ini agar para pimpinan wilayah tidak diperas oleh oknum yang mengaku berprofesi wartawan.
“Insyaallah pada 17 November 2022, kami akan menggelar literasi media yang diikuti 378 kepala desa, dan 12 lurah yang ada di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Cahyono menegaskan, berdasarkan regulasi Dewan Pers, wartawan yang bergabung dalam organisasi Pers wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Regulasi Dewan Pers menyebutkan wartawan yang ikut dalam organisasi profesi itu harus UKW, dan seluruh anggota PWI Malang Raya yang berjumlah 200 lebih, lulus UKW semua,” tegasnya.
“Untuk itu, kualitas tulisan teman-teman Yaseba usai mengikuti acara ini dapat mengarah ke produk Jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan, dan memenuhi unsur 5W+1H, yaitu what, who, when, why, where, dan how,” imbuhnya.
Sementara itu, pemateri jurnalistik yang merupakan Editor kantor berita Surya Biro Malang Hesti Kristansi mengatakan, dalam pembuatan Pers Rilis harus memiliki kerangka penulisan berupa rumus membuat berita yaitu 5W+1H. Kemudian dalam sebuah rilis terdapat Contac Person, juga diupayakan berupa laporan kegiatan.
“Terkait pembuatan rilis tentang organisasi Yakeba, sepatutnya mengangkat poin tentang angka penyelamatan penderita AIDS atau besarnya bantuan yang telah tersalurkan,” pungkasnya.
Ia juga menghimbau kepada peserta pelatihan ini, agar profil lembaga diusahakan tertuang dalam setiap rilis. Minimal menyebutkan alamat Web, agar pembaca jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Website yang tercantum.
Yakeba sendiri merupakan organisasi nirlaba yang bergerak pada isu kesehatan, khususnya pada bidang Narkotika dan HIV.
Sedangkan misinya antara lain, menyediakan informasi terkait bahaya Narkoba dan HIV & AIDS. Juga memberikan rujukan kepada pengguna Narkoba dan Orang yang Terinfeksi HIV AIDS, dan memberikan dukungan terhadap pengguna Narkoba dan orang terinfeksi HIV & AIDS.(end)