JC Perkara Korupsi Mantan Bupati Malang Beberkan Fakta-fakta Dalam Persidangan

MALANGVOICE – Justice Collaborator (JC) kasus gratifikasi dan kasus korupsi mantan Bupati Malang, Rendra Kresna, beberkan fakta-fakta dalam persidangan.

Rendra terbuktj korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.

Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Johanis Hehamony, SH., MH itu, menyebutkan keterlibatan pihak swasta dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Dalam sidang itu, jaksa bilang jika mau mengembangkan kasus ini, dan para saksi bisa menjadi tersangka berikutnya,” ucap JC saat ditemui MVoice, Kamis (3/11).

Baca juga:
Sisa Dua Bulan Akhir Tahun Kota Malang Alami Inflasi
PSI ‘Disemprit’ Bawaslu Kota Batu Gara-gara Pasang Baliho Capres 2024
PWI Malang Raya Matangkan Persiapan Porwanas 2022

Terlebih, lanjutnya, majelis hakim merasa geram mendengarkan keterangan para saksi yang melibatkan pihak swasta maupun pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Di persidangan semua (para saksi) seolah-olah melimpahkan semua ke kami (terdakwa) yang seolah-olah ada main mata. Padahal, para saksi itu punya andil dalam perkara ini (ikut membantu). Kalau Penuntut Umum (KPK) mengembangkan kasus ini, giliran saudara (para saksi) yang berikutnya (jadi tersangka),” kata JC, menirukan Ketua Majelis Hakim Dr. Johanis Hehamony, SH., MH.

Dengan mendengar pernyataan itu, wartawan media online ini menanyakan, apakah atau dianggap sudah cukup di sini saja?.

JC menjawab, bahwa lembaga Antirasuah tersebut dimungkinkan akan obok-obok lingkungan Pemkab Malang, karena sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa dinas.

Dinas tersebut antara lain, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA), Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas lainnya.

“Kalau Dindik sudah inkracht, tapi dinas lainnya kan belum diungkap. Dimungkinkan bakal terjadi Megathrust korupsi Gelombang II, karena mungkin saja cukup banyak yang terseret,” tegasnya.(end)

Berita Terkini

Arikel Terkait