Wow… Bongkar Satu Single Pole Ilegal Butuh Rp 87 juta

Kepala Satpol PP, Agoes Eddy Poetranto
Kepala Satpol PP, Agoes Eddy Poetranto

MALANGVOICE – Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Eddy Poetranto, menyebutkan, anggaran untuk membongkar tower single pole ilegal cukup besar. Berdasar hitungan yang dilakukan, untuk membongkar satu tower dibutuhkan dana Rp 87 juta.

Menurut dia, Satpol PP saat ini tidak memiliki peralatan memadai, sedangkan untuk membongkar single pole harus menyewa crane besar beserta alat lainnya.

“Jadi total untuk satu tower single pole itu butuh Rp 87 juta,” kata Agoes Eddy, saat ditemui di kantornya, beberapa menit lalu.

Anggaran yang dimiliki Satpol PP saat ini menipis dan tidak bisa digunakan membongkar tower ilegal, karenanya dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini dan di APBD tahun depan akan diajukan penambahan anggaran untuk penindakan.

“Kita coba dulu di PAK tahun ini, kalau tidak bisa, ya kita ajukan tahun depan,” tukasnya.

Hal yang bisa dilakukan untuk menindak tower ilegal adalah dengan cara penyegelan dan pemutusan aliran listrik bekerjasama dengan PLN.

“Kalau kita putus saluran listriknya dari PLN, maka tidak bisa lagi perusahaan nyambung, kami sudah berkirim surat resmi kepada PLN,” bebernya.