Wisatawan dari Zona Merah Harus Sertakan Swab

Wali Kota Kota Batu, Dewanti Rumpoko (Sabinus).

MALANGVOICE – Salah satu destinasi wisata Jatim park 2 kembali resmi dibuka, Sabtu (27/6) oleh Forkopimda Kota Batu. Dengan dibuka destinasi wisata, akan berdampak pada berdatangannya pengunjung.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko kembali mengingatkan pengunjung yang datang dari zona merah wajib menyertakan hasil test swab.

“Ketika menginap, pengunjung dari daerah-daerah merah harus menyertakan swab,” tegas Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, Sabtu (27/6).

Lebih lanjut, Dewanti juga menegaskan destinasi wisata itu sendiri yang harus menjaga karyawannya. Begitu pun dengan pengunjung yang datang tetap menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, untuk pengunjung yang datang akan dibatasi 50 persen dari sebelumnya. Oleh karena itu, Jatim Park 2 yang biasanya menampung 6 ribu pengunjung hanya akan menerima 3 ribu.

Dewanti juga mengatakan tim gugus tugas covid-19 akan terus memantau bersama Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Polres, dan TNI pada objek-objek wisata agar memenuhi protokol kesehatan.

Selain itu, Dewanti mengatakan ketika ada pengajuan pembukaan destinasi, tim akan turun memverifikasi layak dan tidaknya. Pihaknya menegaskan ketika tidak ada verifikasi bisa jadi bumerang bagi Kota Batu khususnya di bidang pariwisata.

Senada dengan Dewanti, Kapolres Kota Batu, AKBP Harviadhi mengatakan memerintahkan pasukannya untuk patroli mobiling kedalam area wisata untuk mengingatkan pengunjung yang ada didalam. misalnya kadang-kadang maskernya dilepas atau untuk mengingat masyarakat cuci tangan dan jaga jarak.

Sementara itu, Harviadhi menegaskan secara keseluruhan akan menurunkan kurang lebih 100 personil untuk mengawal pembukaan destinasi wisata yang juga bergabung dengan personil Kodim, dari gugus tugas yang diwakili Sat Pol PP.(der)