Lahan Terbatas, Pembangunan KDMP Belum Merata

MALANGVOICE– Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) digadang-gadang sebagai tulang punggung menggerakkan ekonomi kerakyatan. Unit usaha ini diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat bawah dan menjadi ruang tumbuh bagi usaha warga. Meski begitu, pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan merata di Kota Batu.

Dari total 24 desa/kelurahan di Kota Batu, masih terdapat empat desa/kelurahan yang belum melakukan pembangunan. Empat wilayah yang masih belum memulai pembangunan tersebut adalah Kelurahan Sisir, Kelurahan Ngaglik, Desa Sidomulyo dan Desa Pesanggrahan. Kendala utama yang dihadapi masih berkaitan dengan ketersediaan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi gerai.

Data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu mencatat, sebanyak 20 desa dan kelurahan sudah memulai pembangunan gerai KDMP. Bahkan, beberapa di antaranya telah menuntaskan pembangunan fisiknya. Program nasional ini dituangkan dalam Inpres nomor 9 tahun 2025. Pemerintah pusat menargetkan pendirian 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Kota Batu menjadi salah satu dari lima daerah di Jawa Timur yang akan menjadi model percontohan program ini. Hadirnya badan usaha ini menjadi wadah penguatan ekonomi desa sekaligus membangun kemandirian masyarakat guna peningkatan taraf hidup masyarakat. Sehingga turut berperan sebagai ujung tombak dalam menggerakkan ekonomi desa di Kota Batu.

Kepala Bidang Koperasi Diskumperindag Kota Batu, Muhammad Ghufron Sholihin menjelaskan, bahwa perkembangan terbaru terjadi di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Desa tersebut menjadi wilayah terakhir yang memulai pembangunan gerai KDMP pada bulan ini.

“Terakhir di Oro-Oro Ombo, tepatnya dibangun di Jalibar. Bulan ini sudah dilakukan peletakan batu pertama,” ujar Ghufron.

Ia menambahkan, setelah pembangunan fisik berjalan, tahapan berikutnya adalah pemenuhan sarana dan prasarana gerai. Namun proses tersebut masih menunggu distribusi perlengkapan dari pihak penyedia, yakni Agrinas.

Tahap awal pengadaan sarana difokuskan pada perlengkapan di dalam gerai, seperti rak dan peralatan penunjang operasional lainnya. Meski beberapa gerai sudah selesai dibangun, hingga kini sebagian besar masih belum mendapatkan pengisian sarana dan prasarana.

Sejauh ini, baru satu gerai yang telah menerima sebagian fasilitas. Gerai KDMP di Kelurahan Dadaprejo sudah mendapatkan satu unit truk operasional serta fasilitas rak untuk mendukung aktivitas di dalam gerai.

Pengawas Bidang Koperasi Diskumperindag Kota Batu, Hendry Son menyampaikan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan jadwal distribusi sarana dan prasarana secara menyeluruh.

“Pengiriman perlengkapan masih menunggu dari pihak penyedia, sehingga belum dapat dipastikan kapan seluruh gerai akan mendapatkan fasilitas lengkap,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemkot Batu terus mendorong percepatan pembangunan KDMP di seluruh wilayah. Baik bagi desa dan kelurahan yang belum memulai pembangunan maupun yang sudah berjalan agar segera menuntaskan tahapan fisiknya.

Upaya percepatan tersebut dilakukan karena pembangunan KDMP memiliki target waktu nasional. Program ini ditargetkan rampung pada Maret 2026 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Dengan tenggat waktu tersebut, capaian pembangunan di Kota Batu masih perlu dikejar. Terutama pada wilayah yang hingga kini belum memulai pembangunan akibat persoalan lahan. Pemerintah daerah berharap proses pembangunan bisa segera merata sehingga operasional KDMP dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Wali Kota Batu, Nurochman menambahkan, progres KDMP di Kota Batu berjalan relatif merata dan selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.

Namun demikian, Cak Nur sapaan Nurochman mengingatkan agar kehadiran KDMP tidak menjadi ancaman bagi pelaku usaha lokal yang telah lebih dulu tumbuh. Ia menegaskan, koperasi harus ditempatkan sebagai penguat ekosistem ekonomi desa, bukan pesaing yang mematikan usaha warga.

“Koperasi ini harus memperkuat ekonomi desa, bukan mematikan usaha masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus direncanakan secara matang, profesional dan berbasis pemetaan potensi lokal,” tegas Cak Nur.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait