Warga Desa Senggreng Blokade Jalan Pakai Tembok, Akses Utama Dua Desa Terputus

Suasana pemasangan tembok Batako. (Istimewa).

MALANGVOICE – Warga Desa Senggreng, Sumberpucung terapkan Physical Distancing dengan membangun sebuah tembok yang menggunakan bahan batako, Minggu (10/5).

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Camat Sumberpucung M Sholeh.

Menurut Sholeh, pembangunan tembok tersebut merupakan kesalahpahaman dari warga desa Senggreng perihal pembangunan portal check point per Desa.

“Kejadian itu hanya kesalahpahaman belaka, mereka ingin membuat portal tapi kok dari batako. Itu kan memblokade akses jalan ke kedua desa. Mengetahui hal tersebut, warga Desa Sambigede pun langsung tak terima. Kami sudah memediasinya, dan saat ini masalah sudah selesai. Blokade jalan menggunakan batako sudah dibongkar,” ucap Sholeh, saat dihubungi, Minggu (10/5).

Menurut Sholeh, peristiwa itu terjadi karena salah paham terkait penerapan Physical Distancing. Yakni masyarakat Desa Sambigede, membangun portal di perbatasan desa yang dibalas dengan dibangun sebuah tembok yang menggunakan bahan batako oleh warga Desa Senggreng.

“Warga Desa Senggreng tersinggung dan langsung membangun tembok batako di jalan utama yang mengakibatkan akses menuju dua desa tertutup. Usut punya usut aksi warga Senggreng itu tanpa sepengatahuan kepala Desa,” jelasnya.

Ketika mendapat informasi itu, lanjut Sholeh, dirinya bersama Muspika langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan mediasi, yang akhirnya pembangunan portal dari batako tersebut dihentikan. Portal dari batako itu pun langsung dibongkar.

“Melalui mediasi, akhirnya tembok batako itu dibongkar tadi sekitar pukul 13.00 WIB. Alhamdulillah situasi saat ini kondusif,” terangnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Malang memang menginstruksikan setiap desa agar membangun Check Point di setiap jalur perbatasan satu desa dengan desa lainnya.

Pembangunan Check Point per Desa itu dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Di Check Point tersebut setiap warga yang merupakan warga dari luar desa dilarang masuk jika tidak mempunyai tujuan yang penting.(Der/Aka)