Wali Kota Malang Protes PPKM Darurat Jawa-Bali

Wali Kota Malang, Sutiaji, saat diwawancarai awak media, (MG2).

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji, protes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Kota Malang salah satu wilayah terkena PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021 itu.

Protes Sutiaji disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/6) malam. Dia minta agar PPKM Darurat ini bisa diterapkan secara Nasional tidak hanya daerah tertentu di Jawa – Bali.

“Semalam saya juga sudah protes ke provinsi. PPKM ini dilaksanakan maksimal ya harusnya menyeluruh. Kota malang ini kan berada di tengah-tengah kabupaten, berhimpitan dengan Kota Batu. Maka lebih masif itu dilaksanakan bersama-sama,” ujarnya, Kamis (1/7).

Pria nomor satu di Kota Malang itu juga menambahkan, untuk menangani penyebaran Covid-19, kebijakan PPKM Darurat ini seyogyanya dilaksanakan secara Nasional, tidak hanya di beberapa daerah agar bisa mendapatkan hasil maksimal.

“Kami menyarankan sesungguhnya kalau lockdown lokal itu tidak ada artinya karena pembatasan sesaat. Menurut kami, sebetulnya harus diterapkan secara Nasional sifatnya,” tuturnya.

“Contohnya gini, Malang kita tutup dua minggu terus kita buka lagi, ternyata banyak pendatang yang mereka terpapar. Kami menyarankan seyogyanya kita pakai secara Nasional. Menurut saya PPKM Darurat kalau sektoral kota-kota tertentu saja, ya nanti masih tetap memperpanjang masalah di kita,” imbuhnya.

Sementara itu, dari informasi awal yang didapatkan Sutiaji, terkait aturan PPKM Darurat ini akan lebih ketat dibandingkan dengan PPKM Mikro yang saat ini diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Ini kan lebih dari PSBB nanti. PPKM Darurat itu total, WFH saja, tidak ada WFO. Tidak ada pergerakan orang ke kantor. Mall juga demikian. Hanya akses ekonomi saja mungkin yang jalan. Menurut saya PPKM Mikro ini yang bisa kita kuatkan dan harus benar-benar kita taati. Basicnya tetap di RT, RW, dan testing juga kita kuatkan, insya Allah ya,” terangnya.

Dengan adanya PPKM Darurat ini, diperkirakan dapat membantu memaksimalkan penerapan PPKM Mikro sehingga masyarakat bisa lebih patuh saat menjalankan kebijakan tersebut.

Untuk kepastian penerapan kebijakan PPKM Darurat ini, Sutiaji bakal melakukan koordinasi ulang dengan Pemprov Jatim.”Teknisnya belum ada kejelasan. Nanti masih ada rapat,” tandasnya.(end)