Wali Kota Batu Belum Dapat Info PPKM Diperpanjang, Pelaku Wisata Merana

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko (Aan)

MALANGVOICE – Pemberlakuan Pembatadan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga dua pekan kedepan. PPKM ini berlaku se Jawa-Bali atas instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Secara otomatis, Kota Batu wajib mengikuti instruksi tersebut. Namun Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengungkapkan bahwa dirinya masih belum mengetahui informasi tersebut.

“Kita belum mendapatkan informasi secara resmi. Jadi kami masih akan menunggu,” jelasnya.

Pada dasarnya, dirinya tidak keberatan jika ada perpanjangan PPKM. Namun ia ingin mengajukan kepada Kemendagri agar adanya perpanjangan jam malam saat PPKM.

“Ekonomi hingga saat ini belim meningkat secara signifikan. Maka kami ingin mengajukan perpanjangan jam malam,” jelasnya.

Dengan begitu perekonimiam warga Kota Batu dapat meningkat perlahan. Pasalnya banyak pelaku wisata, kuliner, hotel yang mengandalkan waktu malam untuk menjaring pelanggan.

“Apalagi kasihan juga kalau ada PKL malam yang baru menggelar lapak namun harus kembali dikemasi,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Batu Muchlas Rofiq merasa sangat keberatan dengan adanya perpanjangan PPKM. Pasalnya okupansi yang diterima sampai saat ini sudah anjlok.

“DPD PHRI Jatim sendiri saat ini tengah melakukan pembahasan internal terkait penolakan perpanjangan tersebut. PHRI Jogja juga sudah menyatakan keberatan, mungkin kami akan melakukannya juga,” jelasnya.

Terlebih, Kota Batu sendiri notabene merupakan kota yang hidup dari sektor pariwisata. Sehingga perpanjangan PPKM dianggap kurang tepat.

“Kalau pengetatatan protap kesehatan, saya setuju. Kalau perpanjangan PPKM jelas keberatan. Okupansi saja saat ini sudah hancur,” tandasnya.(der)