Walah, Jukir Ini Hanya Dapat 5 Karcis Setiap Hari

Karcis Parkir Dishub

MALANGVOICE – Penggunaan karcis parkir sebagaimana amanah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, ternyata menimbulkan polemik bagi para juru parkir (Jukir).

Beberapa jukir mengaku tiap hari hanya dibatasi 5 sampai 10 karcis saja, masing-masing untuk motor dan mobil.

Salah satu jukir di Jalan Ade Irma Suryani, Muhammad Iksan, mengaku, ia tiap hari hanya menerima 5 karcis untuk roda dua dan 5 karcis untuk roda empat.

“Ini memberatkan, karena berkaitan dengan penghasilan,” kata Iksan kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Sebagai juru parkir, penghasilan kotor Iksan setiap hari, kerja dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB sebesar Rp 250 ribu, dan ia setor kepada Dishub sebesar Rp 100 ribu, dipotong pemilik lahan parkir Rp 50 ribu.

Artinya, jika ia hanya dibatasi 5-10 karcis, penghasilan kotor hanya Rp 50 ribu, itu belum yang disetor ke Dishub.

“Kalau ada warga masyarakat yang komplain gak dikasih karcis, saya hanya bisa ngalah, padahal di sisi lain penghasilan saya berkurang,” tuturnya.

Iksan mengaku butuh satu bendel karcis parkir untuk mengakomodir kebutuhan parkir di tempatnya mengais rezeki. “Harapannya dapat karcis lebih banyak,” tandasnya.

Tak hanya itu, Ia menegaskan, saat ini sudah harus setor kepada Dishub senilai tarif retribusi baru, sedangkan slot karcis yang diperolehnya tiap hari sangat minim dan terbatas.

Perlu diketahui, sejak tarif baru retribusi parkir disahkan dan berlaku, para Jukir harus memberi karcis kepada pelanggan parkir.

Hal itu ditekankan Kepala Dishub, Handi Priyanto. Bahkan, Handi menegaskan kepada warga masyarakat agar tidak membayar parkir jika tidak diberi karcis.