Wajib Diketahui, Pentingnya 10T bagi Ibu Hamil

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Keluarga (Kesga) dan Gizi Dinas Kesehatan Kota Malang, Meifta Eti Winindar. (Lisdya)

MALANGVOICE – Sesuai amanat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, ibu hamil harus mendapat pemeriksaan fisik dengan standar 10T Antenatal Care (ANC).

Di Kota Malang, hal ini sendiri sedang dicoba Dinkes untuk diterapkan di praktik bidan mandiri yang memang jadi tujuan utama ibu hamil.

Perlu diketahui, bagi ibu hamil atau calon ibu hamil yang belum mengetahui 10T, program ini adalah, meliputi berbagai pemeriksaan fisik yang wajib diperoleh ibu hamil selama masa sebelum, sesudah dan selama kehamilan.

“10T itu adalah standar dan alatnya, Dinkes Kota Malang akan mencoba memenuhinya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Keluarga (Kesga) dan Gizi Dinas Kesehatan Kota Malang, Meifta Eti Winindar SST MM, ditemui di Same Hotel, Malang dalam acara Pertemuan Evaluasi Program Kesehatan dan Gizi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Tahun 2018, pada Kamis, (6/12).

Perlu diketahui, pertama program 10T ini meliputi timbang berat badan dan mengukur tinggi badan. Kedua yaitu pemeriksaan tekanan darah. Ketiga dengan mengukur nilai status gizi.

“Untuk mengukur gizi ini bisa dengan mengukur Lingkar Lengan Atas (LiLA),” tegasnya.

Keempat adalah pemeriksaan puncak rahim. Kelima menentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ). Keenam, screening status imunisasi Tetanus.

“Juga pemberian imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan,” urai Miefta.

Ketujuh, yaitu pemberian tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan untuk mencegah ibu hamil kekurangan darah atau anemia.

“Selanjutnya, Kedelapan, yang juga wajib yaitu test laboratorium berupa cek hemoglobin, protein urine, glukosa urine),” tambahnya.

Kesembilan yakni tata laksana kasus (Penyuluhan atau pengobatan) dan yang terakhir, Temu wicara (konseling) termasuk Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB paska persalinan.

“Hal ini yang sedang ingin kami berikan kepada ibu hamil lewat bidan bidan yang ada di Kota Malang agar mereka dapat pelayanan sesuai standart 10T,” tandasnya. (Der/Ulm)