Wah, Ngaku Pensiunan, Kakek ini Gelapkan Motor Korban

MALANGVOICE – Polsek Poncokusumo menangkap Suliono (56), tersangka yang menyamar sebagai pensiunan dan menggelapkan kendaraan roda dua milik Sunik (34), warga asal Karanganyar RT 29/RW 12 Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kejadian berawal saat Suliono, yang beralamat di Jalan L.A Sucipto Taruna II RT.04 RW.03, Kelurahan Pandanwangi, Blimbing, Kota Malang, berkenalan dengan Sunik dan memulai sebuah hubungan percintaan.

Pada 30 Desember, pria yang sehari-hari menjadi tukang batu itu mampir ke rumah Sunik bersama anaknya, sekitar pukul 19.00 WIB. Karena sudah larut malam dan tak membawa kendaraan, ia meminjam motor Honda Vario milik Sunik untuk dibawa pulang.

“Pelaku meminjam sepeda motor korban dan berjanji mengembalikannya esok hari,” kata Kasie Humas Polsek Poncokusumo, Aiptu Ruswanto.

Sejak saat itu,tambah Ruswanto, Suliono tak pernah mengembalikan motor ber Nopol N- 2925-JV itu lagi, dan berdalih dipakai sang anak. Karena menaruh curiga, Sunik yang diketahui sebagai janda itu melaporkannya ke kantor polisi.

Alhasil, kemarin, polisi berhasil membekuk Suliono dan mengamankan barang bukti di rumahnya. “Saat ini pelaku masih diperiksa dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polsek Poncokusumo,” tegas Ruswanto.