Urus Perpajakan, Warga Tak Perlu Sungkan ke UPT BP2D

Staf BP2D bersama para WP yang memanfaatkan pelayanan di Mobil Tax Online.

MALANGVOICE – Warga yang ingin mengurus administrasi terkait perpajakan tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) di Block Office Pemkot Malang. Sebab, layanan sudah dibuka di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2D terdekat yang berada di kantor kecamatan wilayah masing-masing.

Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, meminta warga tidak sungkan datang ke UPT. Apalagi, lokasi UPT cukup terjangkau, karena ada di semua kecamatan, mulai dari Klojen, Blimbing, Lowokwaru, Sukun hingga Kedung Kandang.

“Jadi masyarakat jangan sungkan-sungkan datang ke UPT kami yang ada di kantor kecamatan wilayah masing-masing,” kata pria yang akrab disapa Sam Ade d’Kross ini.

Pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh lintas komunitas ini menegaskan, sebagian peran kantor pusat terkait perpajakan daerah sudah dijalankan di tiap UPT. Dikatakannya, penambahan UPT di lima kecamatan menghadirkan berbagai keuntungan.

Ini semua dalam upaya optimalisasi pelayanan prima dan pemungutan pajak daerah. Di antaranya kemudahan dalam menjangkau para WP, mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah.

Selain itu, BP2D juga memaksimalkan keberadaan mobil operasional Tax Online yang rutin berkeliling wilayah Kota Malang. Sejumlah pusat perbelanjaan juga jadi sasaran, ditambah lagi kendaraan ini selalu standby di tiap program blusukan.

Masyarakat yang ingin membayar beragam jenis pajak daerah pun cukup mendatangi petugas yang berjaga di mobil Tax Online tersebut untuk memenuhi kewajibannya. “Misalkan saja pembayaran PBB, Pajak Restoran, Pajak Hotel hingga Pajak Reklame dan lain-lain,” rinci Ade.(Coi/Yei)