Urai Kemacetan, Pemkot Malang Bakal Kembangkan ITC

Wali Kota Malang, Sutiaji saat menjadi narasumber, pada acara Dialog Publik “Kota Malang Darurat Infrastruktur Ekonomi” di Ruang Sidang Utama, FEB UB. (Istimewa)

MALANGVOICE – Beberapa waktu lalu, Kota Malang memperoleh penghargaan sebagai kategori Kota Terbaik Infrastruktur. Hal ini sebagai bukti bahwa Kota Malang telah berupaya untuk menjadi kota yang produktif dan memiliki daya saing.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, ada berbagai tantangan pembangunan infrastruktur di Kota Malang, di antaranya yakni menyiapkan kebijakan, tata kelola, dan infrastruktur yang dapat mengurai kemacetan.

Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber, pada acara Dialog Publik “Kota Malang Darurat Infrastruktur Ekonomi” di Ruang Sidang Utama, FEB UB, Selasa (30/4).

Sementara itu, salah satu penyebab kemacetan di Kota Malang, tak lain adalah penambahan volume kendaraan setiap tahunnya.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang menyebutkan, dalam kurun waktu 2014 hingga 2016 rata-rata pertumbuhan kepemilikan kendaraan setiap tahun mencapai 122.148 kendaraan atau naik sebesar 10,84 persen.

“Pertambahan jumlah kendaraan pribadi sangat signifikan, tidak sebanding dengan kapasitas jalan. Sementara transportasi publik belum dapat memberikan alternatif layanan yang mengubah budaya bepergian,” ujar Sutiaji.

Guna mengurai angka kemacetan, lanjut Sutiaji, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya membuat rekayasa lalu lintas di sejumlah koridor jalan. Salah satunya, yakni mengembangkan Integrated Traffic Control (ITC).

“Solusi jangka pendek dan menengah lainnya yang dilakukan oleh Pemkot Malang adalah mengembangkan ITC atau sistem kontrol lalu lintas cerdas yang saat ini sebanyak tiga titik menjadi 17 titik perempatan,” papar Sutiaji.

Selain itu, hingga kini masih banyak masyarakat yang protes di media sosial akan kondisi jalan berlubang. Menanggapi hal tersebut, Sutiaji mengatakan, akan ada pemeliharaan dan perbaikan jalan di Kota Malang yang segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami punya aturan yang berlaku. Dan itu segera dilakukan,” tandasnya. (Der/Ulm)/strong>