UMM Latih SDM Pendamping Proses Produk Halal

Elfi Anis Saati, salah satu narasumber pelatihan produk halal. (Dok Humas UMM/Mvoice)

MALANG — Halal Centre Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal 23-25 Mei.

Humas UMM, Sugeng Winarno, mengatakan, pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman dan proses sertifikasi halal khususnya bagi warga Muhammadiyah.

“Agenda pada 23-25 Mei itu diisi oleh sederet pemateri yang berkompeten di bidangnya. Salah satunya Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ir. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D,” ujarnya.

Agenda ini, lanjutnya, hasil kerja sama Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI serta LPH-KHT PP Muhammadiyah.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas kegiatan bertema Halal Thoyib dan juga kompetensi stakeholder Muhammadiyah, utamanya di Malang dan Jawa Timur,” ujarnya lagi dalam rilis yang diterima malangvoice.com.

Sementara Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, M.P, Kepala Pusat Kajian Makanan Aman-Halal UMM menjelaskan, agenda ini juga memiliki target.

“Salah satunya yakni Halal Centre Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dapat bekerja sama dalam proses pendampingan sertifikasi halal UMKM,” ujarnya.

Apalagi, kata Elfi, jumlah UMKM mencapai 62,5 juta. Selain itu juga mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelatihan serta menyumbangkan aktivitas solutif berupa pendampingan.

Dalam paparannya, Elfi menegaskan pembuatan produk halal sangat baik untuk pasar Indonesia maupun global. “Apalagi melihat bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, yakni sebanyak 240 juta. Bahkan mencapai 40 persen dari total penduduk Asean,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, kini sertifikat halal sudah diakui oleh World Trade Organization (WTO). Selain itu halal juga sudah menjadi gaya hidup banyak orang dan mendorong tumbuhnya eknomi syariah.

Produk halal juga berefek pada rasa aman yang dimiliki oleh apra konsumen muslim. Maka dari itu, pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi, serta lembaga penelitian harus mengupayakan percepatan pengembangan produk halal.

Dalam kesempatan itu pula Elfi menjelaskan, sampai saat ini terdapat 25 persen UMKM yang memiliki sertifikat halal, 58 persen P-IRT, dan 38,24 persen memiliki MD namun belum melengkapi CPPOB (Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik).

Maka dari itu, Pusat Kajian Makanan Aman-Halal UMM terus melakukan kegiatan penunjang sertifikasi halal.

“Salah satunya dengan melaksanakan Lokakarya Keamanan dan Kehalalan Pangan” dengan guru SMA Jawa Timur, UMKM Malang, Asosiasi Patpi dan Persagi, dan Mahasiswa,” ujar Elfi.

Ada juga pelatihan uji deteksi cepat bahan makanan berbahaya, pengabdian ke SMA Kediri, Probolinggo, Pasuruan, termasuk pedagang martabak di Malang, serta membuat kantin sehat.

“Lebih dari itu kami juga selalu melakukan penelitian dengan luaran paten dan jurnal Nasional serta Internasional,” tambahnya.

Di lain sisi, Hosen menambahkan proses sertifikasi halal saat ini masih melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun penilaian produk didasarkan pada titik kritis yang ada. Dimulai dengan pemeriksaan bahan yang terbagi menjadi bahan baku dan bahan tambahan.

Keduanya harus bebas dari hal yang haram. Adapula bahan penolong yang diharuskan tidak berasal dari babi, anjing dan tubuh manusia.

Titik kritis selanjutnya yakni dari segi proses. Tempat dan proses produksi tidak boleh tercemar bahan najis.

“Kalaupun tercemar bahan najis selain mughalladhah, maka harus ada pencucian secara syari. Hal lain yang tidak kalah penting yakni kesucian alat serta bahan kemasan,” katanya.

Yang perlu diperhatikan lagi, lanjut Hosen, sebelum proses pengajuan sertifikasi halal yakni jangan sampai ada bahan dari tubuh manusia. Kalau ada, tentu saja pasti ditolak. Yang mengandung babi itu juga akan ditolak.

“Adapun kalau cuma tercampur najis mutawassithah, itu bisa dipertimbangkan asal bisa dibersihkan lagi dengan baik,” pungkasnya.(end)