UB Bingung Gunakan Tanah 514 Hektare dari Menteri LHK

MALANGVOICE – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, memberikan secara simbolik piagam pengawasan hutan dengan tujuan khusus untuk pendidikan seluas 514 hektare, pada Universitas Brawijaya (UB), siang tadi.

Menurut Siti, tanah itu bisa bermanfaat bagi seluruh civitas akademi untuk menempuh pendidikan di sana. “Tanah seluas itu bisa bermanfaat apabila digunakan sebaik mungkin,” katanya saat menggelar Rapat Terbuka Senat, di Samantha Krida, UB.

Terpisah, Rektor UB, Prof M Bisri, mengatakan, belum memikirkan nantinya akan dijadikan seperti apa tanah hibah yang berada di Karang Ploso, Kabupaten Malang itu.

Pihaknya, masih akan membentuk tim dan bekerja sama dengan Perhutani setempat, untuk belajar mengelola tanah seluas 514 hektare itu.

“Kami akan bentuk tim untuk belajar manajemen pengelolaan dari Perhutani. Tanah seluas itu juga tidak ada penjagaan ya pasti rusak,” katanya.

Kendati masih akan dirapatkan, M Bisri mempunyai bayangan sendiri tentang penggunaan lahan itu. Ia mengatakan, ke depan bisa digunakan untuk praktikum, riset, bahkan bisnis usaha akademik.

“Bisa jadi tempat peternakan yang modern, dan perkebunan. Selama ini yang mengelola masih Perhutani, ya diteruskan saja dulu,” singkatnya.