Tuntaskan Verifikasi, PAN Ingin Kembalikan Kejayaan Masa Silam

Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang saat mendatangi kantor KPU Kota Malang (Istimewa)
Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang saat mendatangi kantor KPU Kota Malang (Istimewa)

MALANGVOICE – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang sudah dinyatakan lolos verifikasi pemberkasan data partai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai yang identik dengan warna biru ini menjadi partai ke-10, menyusul sembilan partai lain yang mendahului lolos.

Sekretaris DPD PAN Kota Malang, Dito Arief, menegaskan, pihaknya segera menyusun strategi pemenangan menyongsong Pileg 2019 mendatang. Dia ingin, PAN kembali meraih kejayaannya di Kota Malang seperti yang pernah terjadi pada masa silam.

Dikatakannya, pada 1999 lalu, PAN berhasil mendudukkan wakilnya di kursi Ketua DPRD Kota Malang. “Waktu itu PAN mendapatkan empat kursi di legislatif, tapi berhasil menjadi pimpinan DPRD di Kota Malang. Nostalgia kejayaan ini ingin kami ulang,” tandasnya.

Pada Pileg 2014 lalu, PAN meraih empat kursi di legislatif. Keempatnya sampai kini masih duduk di kursi tersebut, meski sempat mencuat polemik rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua dari empat orang tersebut.

Dalam beberapa kesempatan, Dito menyebut polemik ini merupakan kewajaran dalam dinamika organisasi. Empat wakil PAN ini adalah Subur Triono, Harun Prasojo, Syaiful Rusdi, dan Mohan Katelu.

Jumlah ini ditargetkan bertambah pada 2019 mendatang. Dito Arief menilai, target pertambahan menjadi realistis mengingat beberapa pertimbangan.

“Berdasarkan suara PAN sebelumnya yang mencapai angka 27.261 ribu, selanjutnya target maksimal kami tujuh kursi,” papar Alumnus Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) ini.(Coi/Aka)