Tugu Tirta Kota Malang dan Perum Jasa Tirta 1 Serius Selenggarakan SPAM

Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang M. Nor Muhlas. (MVoice/Toski D)

MALANGVOICE – Untuk mewujudkan program water treatment plant (WTP) di tahun 2023, Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang terus melakukan upaya-upaya dalam melakukan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang akan menggunakan air permukaan.

Penyelenggaraan SPAM tersebut diwarnai dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dengan Perum Jasa Tirta 1.

Dengan PKS tersebut menandakan bahwa pemerintah hadir untuk rakyat memenuhi kebutuhan air minum yang merupakan kebutuhan dasar dan kepentingan bersama yang harus dioptimalkan dengan langkah-langkah percepatan.

“Ini wujud kehadiran Pemerintah, bukan semata kepentingan Pemkot Malang, Perumda Tugu Tirta atau kepentingan Perum Jasa Tirta,” ucap Wali Kota Malang, Sutiaji beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Asal Bangun, Komisi C Persoalkan Kualitas Gedung Baru SMPN 07 Kota Batu

Kirab Pemilu 2024, Kenalkan Parpol Peserta Pemilu 2024

Moratorium Pembangunan Diperketat, PHRI Batu Nilai Hotel Bintang 5 Masih Minim

Terpisah, Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang M. Nor Muhlas menyampaikan saat ini berbagai langkah percepatan tengah dikebut. Mulai desain rancang bangun, jadwal lelang, penyiapan lahan hingga tahapan sosialisasi.

“Kami terus berupaya melakukan percepatan, dengan harapan Mei hingga November 2023, paling tidak layanan WTP sudah bisa berjalan sebelum tutup tahun,” katanya, saat ditemui awak media, Selasa (14/2).

Muhlas menjelaskan, untuk tahap awal program WTP akan memanfaatkan air permukaan dari Sungai Bango dengan kapasitas 200 liter/detik (lps), yang lokasinya berada di wilayah Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing.

“Sungai Bango dipilih karena kualitas air bakunya dianggap lebih baik, alirannya limpahan dari Sumber Wendit. Tapi, tidak menutup kemungkinan ke depannya juga akan memanfaatkan Sungai Bango, atau juga Sungai Metro,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Muhlas, untuk proses Penjernihanya menggunakan metode filterasi dan dilakukan sesuai standar aturan SK Permenkes No. 492 Tahun 2010 tentang kualitas standar air minum.

“Permenkes ini sebagai jaminan bagi seluruh pelanggan bahwa air yang didistribusikan hingga ke kran rumah tetap aman dikonsumsi sekalipun diambil dari air permukaan,” terangnya.

Program ini, Muhlas menegaskan, bersifat investasi Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun, dan dalam jangka waktu lima tahun, kapasitas 200 lps diharapkan bisa meningkat sampai 500 lps.

Rinciannya, setelah 200 lps di tahap awal, berikutnya bisa dilanjutkan pembangunan reservoir di tahun 2025 dengan kapasitas 100 lps. Pada tahap 3 akan ditamhah lagi kapasitas sebesar 200 lps.

“Dengan demikian, kemandirian air minum segera tercapai di Kota Malang,” tegasnya.

Sedangkan, tambah Muhlas, untuk sistem sewa lahan, saat ini sedang dimatangkan antara Pemkot Malang, Perumda Tugu Tirta dan PJT 1.

“Lahan yang dijajaki saat ini adalah tanah milik Pemkot Malang dengan luasan hampir 8 hektar, tapi untuk pembangunan fasilitas WTP kemungkinan hanya menggunakan 20% dari luas lahan,” bebernya

Meski sudah memanfaatkan WTP, Perumda Tugu Tirta memastikan akan tetap memaksimalkan layanan yang sudah ada dari sumber-sumber mata air dan reservoir yang tersebar sehingga ketersediaan suplai aman dan layanan optimal.

Apalagi program SPAM 1, 2 dan 3 terus berjalan. Program SPAM 1 diantaranya memanfaatkan suplai dari sumur bor di Tasikmadu, Joyoagung, Tidar, Betek dan Tlogomas. SPAM 2 berpusat di Sawojajar. Sedangkan SPAM 3 memanfaatkan suplai sumur bor di wilayah Merjosari, Mulyorejo, Pisangcandi dan Kebonsari.

Dengan jumlah pelanggan Perumda Tugu Tirta saat ini mencapai 175.000 sambungan rumah (SR), maka kapasitas iddle harus mencukupi. Berjalannya WTP dan SPAM 1, 2 dan 3 merupakan strategi back up, tanpa harus lepas dari air sumber yang selama ini dikelola Perumda Tugu Tirta.

Harapannya, jika layanan sudah stabil, maka Perumda Tugu Tirta bisa menyediakan layanan untuk lebih banyak SR atau pelanggan dan mendorong Pemkot untuk mengeluarkan regulasi baru terkait layanan air minum di Kota Malang.(end)