Asal Bangun, Komisi C Persoalkan Kualitas Gedung Baru SMPN 07 Kota Batu

Komisi C DPRD Kota Batu meninjau kualitas konstruksi tandon air bawah tanah yang dipasang di halaman SMPN 07 Kota Batu. (MVoice/DPRD Kota Batu).

MALANGVOICE– Gedung baru SMPN 07 Kota Batu di Kelurahan Dadaprejo diresmikan mantan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko pada 23 Desember lalu. Pembangunan infrastruktur layanan pendidikan itu dikerjakan pelaksana jasa konstruksi asal Sidoarjo, CV Eka Jaya Abadi dengan anggaran Rp4,3 miliar.

Ternyata kualitas pengerjaan gedung baru itu dipersoalkan Komisi C DPRD Kota Batu. Mereka menilai pihak penyelenggara jasa konstruksi terkesan asal-asalan, perencanaannya juga sembrono.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan, sesuai rencana awal, SMPN 07 Kota Batu dikonsep sebagai gedung bangunan hijau. Namun hal itu tidak dituangkan dalam gambar perencanaan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan proyek. Selain itu, saluran drainase induk tidak dipasang di gedung baru itu.

Baca juga:
Kirab Pemilu 2024, Kenalkan Parpol Peserta Pemilu 2024

Moratorium Pembangunan Diperketat, PHRI Batu Nilai Hotel Bintang 5 Masih Minim

Luar Biasa, Nilai Investasi Kota Batu Rp4,3 Triliun

Sebelum Lengser, Wali Kota Batu Resmikan Dua Proyek Prioritas

“Proyek ini menelan anggaran besar, tapi pengerjaannya asal-asalan. Bahkan, saat saya tanyakan, kontraktornya bilang tidak ada pengawasan dari tim konsultan pengawas,” ujar Khamim bersama beberapa anggota Komisi C saat meninjau gedung baru SMPN 07 Kota Batu, Selasa (14/2).

Kalangan dewan juga melihat adanya kerusakan di ruang kelas dan beberapa fasilitas. Seperti pada pemasangan pagar halaman depan yang masih goyah. Selain itu pengerjaan konstruksi tandon bawah tanah dinilai kurang memadai karena masih ada celah air hujan masuk ke dalam tandon.

Dari hasil tinjauan itu, Komisi C DPRD Kota Batu merekomendasikan perbaikan kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP), selaku OPD teknis. Terlebih, saat ini bangunan baru itu masih dalam tahap pemeliharan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa konstruksi.

“Kami rekomendasikan perbaikan, seperti pemasangan saluran drainase. Rekomendasi itu kami target dapat diselesaikan 5 Maret 2023. Karena 10 Maret nanti sudah masuk PPDB. Biar layak digunakan saat aktivitas pembelajaran berjalan,” tandas politisi PDIP Kota Batu itu.(end)