Trotoar Beralih Fungsi Jadi Lahan Parkir, Wali Kota Sidak

Wali Kota Malang, H Moch Anton, menggelar sidak reklame dan parkir di Kota Malang. (Istimewa)
Wali Kota Malang, H Moch Anton, menggelar sidak reklame dan parkir di Kota Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, H Moch Anton, menggelar inspeksi mendadak (sidak) sejumlah trotoar yang beralih fungsi menjadi lahan parkir. Beberapa titik menjadi sasaran pada Jumat (26/1).

Salah satu temuan dalam sidak ini yaitu ketika suami Hj Dewi Farida Suryani itu tiba di Jalan Kawi. Di kawasan itu, Anton melihat langsung penyalahgunaan trotoar yang harusnya digunakan oleh pejalan kaki, namun telah beralih fungsi menjadi lahan parkir.

Lokasi berikutnya adalah Jalan Bandung yang juga terkenal dengan kemacetannya. Di kawasan ini, terdapat beberapa titik yang trotoarnya disalahgunakan. Namun, kali ini bukan untuk tempat parkir, melainkan digunakan sebagai tempat berjualan oleh beberapa PKL.

Dia menegaskan, penertiban akam terus dilaksanakan secara berkesinambungan selama 1 bulan mendatang. “Kami ingin tata kota dan estetikanya tetap terjaga sekaligus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki,” paparnya.

Anton juga menyampaikan bahwa akan ada sanksi tegas yang diberikan bagi pelanggar yang tidak menaati aturan yang telah berlaku.

“Kami ingin operasi gabungan ini dapat menghasilkan manfaat positif bagi masyarakat, nanti akan dilihat lebih lanjut apakah operasi ini dapat terus dilanjutkan kedepannya,” tegasnya.

Selain sidak trotoar yang beralih fungsi, Anton juga memantau beberapa reklame. Kegiatan ini digeber setelah pihaknya menerima beberapa pengaduan dari masyarakat

Salah satu reklame yang ditertibkan yaitu di Jalan Semeru (depan Supermarket Lai-Lai). Penertiban dilakukan karena kondisinya yang dapat membahayakan pengguna jalan.(Coi/Aka)