Triwulan Ketiga, BP2D Penuhi 92,6 Persen Target Pajak

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Melewati triwulan ketiga tahun 2017, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mencapai 92,6 persen dari total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Angka itu terhitung positif, mengingat target tahun ini sebesar Rp 315 miliar yang rencananya dinaikkan menjadi Rp 352,5 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Hingga akhir September lalu, jumlah anggaran yang telah disetor ke kas daerah sudah mencapai Rp 291,7 miliar. Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang masa jatuh temponya berakhir 31 Juli lalu, menjadi salah satu penumpang terbesar.

Penerimaannya sejauh ini sudah mencapai Rp 55,7 miliar, dari target Rp 56,86 Miliar yang dibebankan. Ini berarti artinya capaian sudah menginjak 98 persen.

Di sisi lain, sektor Pajak Restoran yang ditarget Rp 38,47 miliar, telah masuk penerimaan sejumlah Rp 40,2 miliar. Nilai fantastis ini melebihi target, dengan total capaian 104,5 persen. Hal serupa juga terjadi di sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp 600 juta, sudah masuk penerimaan Rp 612 juta atau pencapaian 102 persen.

Beralih ke sektor Pajak Hiburan yang memiliki target Rp 6,04 miliar, penerimaan sampai akhir September lalu telah menyentuh angka Rp 5,82 miliar atau prosentase capaian sampai 96,4 persen. Dari sektor pajak ini, penerimaan terbesar dari usaha film, bioskop dan VCD yang menyumbang setoran Rp 2,7 miliar.

Untuk Pajak Reklame, telah masuk penerimaan senilai Rp 16,8 miliar. Dari target sebesar Rp 19,17 miliar untuk tahun ini, telah tercapai 87,5 persen. Lalu dari Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp 45,6 miliar, sudah masuk penerimaan sebesar Rp 39,7 miliar atau 86,9 persen capaian dari target.

Tak kalah memuaskan penerimaan dari Pajak Parkir dengan target Rp 4 miliar, penerimaan sudah Rp 3,98 miliar alias mencakup capaian 99,7 persen. Dari sektor Pajak Hotel yang memiliki target Rp 30,68 miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp 30 miliar.

Artinya, prosentase capaian dari target telah mencapai 98,11 persen. Dari jumlah sebanyak itu, kelompok hotel dengan klasifikasi bintang 4 menyumbang pendapatan terbanyak di sektor ini dengan nilai sekitar Rp 14 miliar.

Sedangkan dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sejauh ini prosentase capaiannya sudah menyentuh angka 86,9 persen. Hal itu hasil dari penerimaan sebesar Rp 98,7 miliar dari nilai target sebesar Rp 113,5 miliar.

Setoran PAD dari sektor BPHTB masih mungkin meningkat pada akhir tahun karena kecenderungan masyarakat alias Wajib Pajak (WP) melakukan transaksi pada masa triwulan terakhir. Ini bukan bualan, sebab hal serupa selalu terjadi tiap tahun.

Menilik indikator tersebut, Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, optimis target Rp 352,5 miliar jika Perubahan APBD disahkan nanti, dapat tercapai pada waktu tutup buku 2017.

“Bahkan bisa saja sebelum akhir tahun sudah melampaui target,” tuturnya optimis.(Coi/Yei)