Tingginya Pasien Covid19, Forkopimda Kabupaten Malang Minta Setiap Kecamatan Miliki Safe House

Forkopimda saat meninjau kesiapan safe house di SMPN 1, Poncokusumo. (Mvoice/Humas).

MALANGVOICE – Merespon lonjakan kasus penularan Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, berharap di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Malang memiliki safe house.

“Setiap kecamatan diharuskan memiliki safe house untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kami targetkan untuk memenuhi kebutuhan bed,” ucap Kapolres Malang, AKBP. R.Bagoes Wibisono H.K, saat meninjau kesiapan safe house di SMPN Poncokusumo, Sabtu (10/7).

Bagoes menjelaskan, dengan adanya safe house tersebut, diharapkan mengurangi warga yang melakukan isolasi mandiri, karena berisiko terjadi penularan Covid-19.

“Safe house ini untuk menunjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, dan bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, serta setiap kondisi warga dapat diawasi dengan mudah,” jelasnya.

Dengan adanya safe house di setiap kecamatan tersebut, lanjut Bagoes, dapat menekan dan memutus mata rantai penyelenggaraan Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Masyarakat juga diimbau agar tetap mengikuti protokol kesehatan, supaya bisa mencegah penyebaran Covid-19, dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing. Untuk semua unsur Satgas Covid-19, ditekankan untuk mengawasi dengan ketat kondisi warga yang melakukan isolasi di Safe House,” jelasnya.

Sebab, tambah Bagoes, di safe house ini juga akan diadakan kegiatan-kegiatan khusus, agar bisa meningkatkan imunitas tubuh bagi warga yang isolasi di Safe House tersebut, seperti berjemur, senam pagi, dan kegiatan lain yang menunjang imun tubuh.

“Safe house ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di masa PPKM darurat sekaligus sebagai contoh bahwa Covid-19 ini tidak bisa dianggap enteng,” pungkasnya.(end)