Tiga Pemda Malang Raya Siapkan Skema New Normal

Wali Kota Malang Sutiaji rakor bersama para tokoh agama di Balai Kota Malang, Rabu (20/5). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji rakor bersama para tokoh agama di Balai Kota Malang, Rabu (20/5). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Tiga pemerintah daerah di wilayah Malang Raya, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu segera menyiapkan aturan terkait skema usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adalah transisi new normal atau normal baru.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pada saat memasuki masa transisi normal baru, protokol kesehatan dan penanganan COVID-19 akan tetap diberlakukan, namun pada sektor tertentu ada kelonggaran.

“Akan dirumuskan oleh tiga kepala daerah. Apa yang boleh, apa yang tidak. Sekitar 70 persen aturan saat PSBB akan dipertahankan, sementara 30 persen akan dilonggarkan,” kata Sutiaji, usai rapat bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Kantor Bakorwil III Malang Malang, Rabu.

Sutiaji melanjutkan, salah satu hal yang akan dilonggarkan pada masa transisi menuju normal baru, yakni berkaitan dengan sektor ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19. Namun, ia belum merinci jenis pelonggaran aturan tersebut.

Kemudian, lanjut dia, hal-hal yang berkaitan dengan protokol penanganan COVID-19, akan terus dikuatkan kedisiplinannya, seperti penggunaan masker, penerapan pembatasan fisik, dan pola hidup sehat.

“Kita tidak akan memberi kelonggaran terkait masalah COVID-19. Nanti akan kita susun peraturannya, sebagai payung hukum,” kata Sutiaji.

Tidak diperpanjang masa PSBB, masih kata dia, bukan berarti masyarakat bebas melakukan kegiatan seperti saat normal sebelumnya, sebab kasus pandemi COVID-19 masih belum berakhir di wilayah Malang Raya.

“Pasca PSBB, bukan berarti COVID-19 selesai. Tapi kita masuk pada transisi, bagaimana pola hidup dan gaya hidup ketika PSBB, akan diboyong pada masa transisi dan masa normal baru,” ujar Sutiaji.

Seperti diketahui, PSBB Malang Raya yang dimulai pada 17 bakal berakhir satu putaran pada 30 Mei 2020. PSBB di wilayah Malang Raya, bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19. Kemudian akan dilanjutkan pada skema new normal.(der)