Terkait Dimas Kanjeng, RD Terima Upah Rp 50 Juta atas Perannya

Rekonstruksi pembunuhan Abdul Gani (ist)

MALANGVOICE – RD (50), oknum anggota Lanud Abdulrachman Saleh yang diketahui terlibat pembunuhan salah satu pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Abdul Gani, juga mendapatkan upah atas perannya.

RD yang berpangkat serka (sersan kepala) ini berperan sebagai sopir yang membuang mayat Abdul Gani, ke salah satu bendungan di Wonogiri, Jawa Tengah.

“Setiap pelaku dapat upah antara Rp 40 hingga Rp 50 juta,” jelas Kapentak, Mayor (Sus) Hamdi Londong Allo, kepada Mvoice, melalui pesan WhatsApp.

Pehobi touring ini mengatakan, dalam rekonstruksi yang digelar Senin (3/10) di Probolinggo, diperagakan 73 adegan.

RD sendiri memerankan tiga adegan, masing-masing adegan 17, saat menerima kunci mobil dari mantan Wahyudi, dan menuju mobil yang sudah siap.

Adegan ke 44, membuka pintu mobil dan membantu memasukkan boks berisi mayat.

“Adegan ke 73 saat menerima uang dari Wahyu Wijaya alias Wahyudi,” imbuh Londong.

Londong menambahkan, saat ini RD masih ditahan di POM AU atas perbuatannya.

“Ya karena dia masih aktif, kita tahan sampai dihadirkan di persidangan. Nunggu kesiapan Polda, selesai berita acara,” tegas bapak dua anak ini.

Sebagai informasi, pembunuhan salah satu pengikut Padepokan Dimas Kanjeng ini terjadi 13 April lalu, di Aula Putra, kantor pelindung padepokan.