Tenaga Spesialis Kesehatan Jiwa Masih Minim

MALANGVOICE- Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati menyebut, jumlah spesialis kesehatan jiwa atau psikiater masih rendah.

Menurutnya, hanya ada 500 spesialis kesehatan jiwa yang dimiliki secara nasional.

Hal ini dia sampaikan saat kunjungan rombongan Komisi IX DPR RI di RSJ Radjiman Wediodiningrat, Selasa (6/12).

“Spesialis kesehatan jiwa masih minim. Baru 500 orang,” kata dia.

Dia menyarankan, agar fakultas kedokteran atau universitas memudahkan spesialis jiwa.

Selain itu, lanjut dia, dari hasil peninjauan Komisi IX di RSUD di Jawa Timur, masih ditemukan rumah sakit yang tidak menyediakan tempat untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Padahal, berdasarkan UU Kesehatan tahun 2014, setiap RSUD harus menyediakan 10 tempat tidur untuk pasien ODGJ.

“Makanya, kami minta Kemenkes untuk mendesak RSUD memiliki tempat untuk ODGJ,” lanjut dia.

Selain itu, Komisi IX juga meminta agar ada peran aktif dari Pemerintah Daerah untuk membentuk tim advokasi masyarakat.

Pasalnya, selama ini masih ada stigma di masyarakat yang tidak menerima pasien dengan gangguan jiwa, walaupun sudah dinyatakan sembuh.

“Bahkan keluarga saja tidak mau menerima. Makanya perlunya edukasi agar pasien dengan gangguan jiwa bisa diterima,” kata dia.