Tekan Angka Pelanggaran Perda, Satpol PP Batu Libatkan Banpol

Sekretaris Satpol PP, Robiq Yunianto bersama anggota Banpol.(ist)
Sekretaris Satpol PP, Robiq Yunianto bersama anggota Banpol.(ist)

MALANGVOICE – Satpol PP akan melibatkan anggota Banpol dalam mengawasi setiap sudut di Kota Batu.

Sekretaris Satpol PP, Robuq Yunianto, mengatakan, ke 60 anggota Banpol akan disebar di setiap titik. Mulai ujung perbatasan Batu-Malang hingga jalan protokol.

“Nanti setiap Banpol diberi tanggung jawab. Misal di titik tertentu ada PKL liar atau reklame tak berizin, saat itu juga ditertibkan,” kata dia, Selasa (10/1).

Nantinya, dari 60 anggota akan dibagi menjadi 9 regu. Masing-masing regu terdapat 9 orang, di pimpin anggota Satpol PP.

Sebagian lainnya, lanjut Robiq, akan ditugaskan membantu pengaman tempat-tempat vital, seperti Balai Kota Batu, Rumah Dinas Wali Kota dan Wakilnya, DPRD serta Alun-alun Batu.

“Setiap minggu mereka akan bergeser. Memantau situasi di lapangan. Jika ini efektif, tidak perlu adanya operasi gabungan. Kami kedepankan pendekatan persuasif,” jelasnya.