Tega! Bapak Gauli Anak Kandung Sendiri Sejak Masih SD

ilustrasi.
ilustrasi.

MALANGVOICE – Entah apa yang merasuki pikiran R (35) warga Sukun, Kota Malang ini hingga tega menggauli anak kandungnya sendiri. Ya, R diciduk anggota Polres Malang Kota karena kelakuan bejatnya.

Dari informasi yang didapat MVoice, R menggauli anaknya sendiri di dalam rumahnya saat keadaan sepi. Parahnya lagi, hal itu sudah dilakukan sejak korban masih duduk di kelas 4 SD hingga saat ini sudah kelas 8 SMP.

Pria yang bekerja serabutan ini bahkan melakukan hubungan layaknya suami istri hingga delapan kali dalam sepekan.

Kelakuan bejat R terungkap setelah korban berumur 14 tahun nekat melapor ke ibunya dan membawa bukti berupa baju yang terdapat cairan sperma. Akhirnya, pelaku diringkus petugas.

Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus itu kini ditangani Unit PPA Polres Malang Kota dan korban masih dimintai keterangan. Pelaku diancam pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami masih dalami kasus ini,” singkatnya.(Der/Aka)