Tangkal Penularan COVID-19, Wali Kota Sutiaji Bikin Kelurahan Tangguh

Wali Kota Malang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang Sutiaji. (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang Sutiaji. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji mendorong dibentuknya Kelurahan Tangguh COVID-19 di seluruh Bumi Arema. Program ini diyakini jadi kunci strategis memutus mata rantai penularan virus.

Gagasan ini dirancang bersama Danrem Kolonel Zaenudin, Dandim Letkol Tommy Anderson dan Tim Universitas Brawijaya (UB) yang dimotori Profesor Dr. Unti Ludigdo (Ketua Satgas Covid 19 UB). Kampung Putih RW 06 Kelurahan Klojen mengawal program tersebut.

“Bahasanya, ada atau tidak ada regulasi (PSBB), kelurahan (RW) tangguh jadi kunci membendung dan memutus mata rantai COVID- 19,” ujar Sutiaji.

Ia melanjutkan, berbagai strategi pembendungan atau penangkal virus juga terus ditingkatkan. Mulai physical distancing, masif melakukan tracing (pelacakan), pendataan mobilitas orang hingga monitoring protokol COVID -19 melalui 6 pos pantau.

“Langkah itu dikuatkan pemikiran dari UB serta dorongan dari Danrem dan Dandim,” sambung dia.

Sementara itu, Danrem 083/BJ Kolonel Zaenudin mengatakan, bahwa keselamatan masyarakat jadi hukum tertinggi. Sehingga semua harus jadi subjek maupun objek. Terlebih masih banyak mindset ini masih seperti bencana alam, dicontohkannya masih fokus bicara bantuan sembako dan uang.

‘Oleh karenanya strategi yang kita bangun melalui gerakan kelurahan (RW, red) tangguh adalah penetapan 5 (lima) kluster langkah,” ujarnya.

Kelima kluster tersebut rinciannya, Kluster Kampung Tangguh, Kluster Lumbung Pangan Kampung, Kluster Pembinaan PKL (Disasar karena rantai interaksinya yang tinggi maka perlu diintervensi, saat dirumahkan dan harus dipasok kebutuhannya), Kluster Lingkungan Penyangga Pangan, Kluster penanganan isolasi eks napi dan potensi kriminalitas

“Jadi bukan sekadar gerakan bagi bagi sembako di jalanan, tapi harus ada langkah sistemik penyelamatan jiwa dari ancaman COVID -19,” urainya.

Hal senada disampaikan Prof. Unti. Bahwa instrumen utama yang dibangun pada kelurahan (kampung) tangguh adalah keberadaan lumbung pangan kampung, yang mencakup ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri) setidaknya pada 3 – 5 RW, ketersediaan ruang karantina, kecukupan pangan, energi dan air. Selanjutnya instrumen berkaitan pelatihan evakuasi dan pengelolaan keamanan, di dalamnya mencakup aspek medik di RS dan non medik pendukung.

“Untuk instrumen atau pilar ke 3 adalah aspek SOP penanganan dan payung hukum lokal, ” tambah Prof. Unti.(Der/Aka)