Tak Terima Disebut Bencong, Kholik Cabuli Gadis Belia

Tersangka pencabulan saat menjalani pemeriksaan. (istimewa)

MALANGVOICE – Gara-gara dituduh bencong, Kholik (23), warga Dusun Pitrang RT 09/RW 05, Desa Kalipare, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, demi membuktikan kejantanannya, ia terpancing menyetubuhi Bunga (bukan nama sebenarnya), pelajar 16 tahun asal Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Di depan Iptu Indra Herlambang, KBO Satuan Reskrim Polres Malang, Kholik dengan polos menceritakan kronologis kejadian.

Di kamar rumahnya, korban disetubuhi terlebih dahulu oleh mantan pacarnya, SY alias Doni (29), asal Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, yang datang ke rumahnya pada Sabtu (13/2) malam bersama korban.

“Saya tidur di luar, kamar dipakai dia (Doni),” cerita pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu.

Kholik juga menuturkan, saat itu Doni menyebutnya bencong jika tidak berani dengan perempuan. “Saya ditantang pacar dia (Doni). Dibilang bencong kalau tidak berani sama cewek,” cerita Kholik.

Karena tak terima, Kholik akhirnya berbuat tak senonoh terhadap Bunga. Setelah itu Bunga dibonceng tersangka Doni ke rumah temannya yang lain. Dua hari, tiga malam, sejak Sabtu (13/2) malam-Senin (15/2) siang, korban berpindah-pindah dan diperlakukan sama oleh lima pemuda.

Doni sendiri saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.

Doni dan Kholik dilaporkan orangtua Bunga yang mengetahui peristiwa yang dialami putri mereka. Selain kedua tersangka itu, masih ada tiga lagi tersangka yang masih belum tertangkap.

Dugaan sementara, Bunga diberi minuman memabukkan sehingga tidak kuasa melayani nafsu kelima pemuda itu.