Tak Cukup Alat Bukti, Oknum Pegawai Pemkot Batu Bebas

OTT Kabid dan Staf Pemkot Batu

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Daky Dzul Qornain mendampingi Kabid Operasi Satgas Saber Pungli Brigjen Pol Widiyanto P. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Memasuki 1×24 jam masa penyidikan, oknum pegawai Pemkot Batu yang tertangkap OTT rupanya dibebaskan, Sabtu lalu (26/8). Polres Batu berdalih pihaknya belum mencukupi dua alat bukti untuk kemudian menetapkan status tersangka.

“Masih perlu alat bukti yang cukup. Karena sudah melebihi masa penahanan, terduga berhak untuk bebas,” ujar singkat Kasat Reskrim Polres Batu AKP Daky Dzul Qornain, dihubungi MVoice beberapa saat lalu, Minggu (27/8).

Terpisah, Kabid Operasi Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Widiyanto Poesoko mengatakan, meskipun oknum terduga pungli dilepas pihak Polres Batu, penyidikan terhadap OTT tersebut prosesnya berlanjut. Pihaknya optimis dalam waktu dekat sudah ada ketetapan status tersangka.

“Meskipun dilepas proses terus lanjut,” pungkas Jenderal Bintang Satu ini.(Der/Ak)