Tak Bisa Dipalsu, Surat Suara Pilkada Gunakan Empat Security Printing

Petugas logistik saat memeriksa surat suara.(fathul)

MALANGVOICE – Komisioner KPU Kabupaten Malang, Taufik, meyakinkan bahwa surat suara yang digunakan dalam Pilkada Malang tidak bisa dipalsukan.

Dikatakan, pihak KPU sudah menggunakan spesifikasi keamanan tertinggi dalam pembuatan surat suara yang dicetak di PT Pura, Kudus, Jawa Tengah.

“Kita menggunakan maximal security agar dalam sengketa Pilkada, surat suara yang asli dijadikan barang bukti. Jadi kalau dipalsukan, pasti ketahuan,” kata Taufik.

Keamanan surat suara ini meliputi empat bagian, yaitu hologram straight, hidden image (gambar tersembunyi), mycrotex (teks berukuran sangat kecil, dan invisible ink (tinta tak terlihat).

“Kalau daerah lain, kami lihat hanya menggunakan maksimal dua pengaman. Kalau di kami, kita memang maksimalkan,” imbuh Taufik.

Mengenai jenis pengaman surat suara, lanjutnya, sudah ditetapkan dalam PKPU. Sehingga KPU di daerah punya pilihan menggunakan pengaman, baik satu, dua, atau pun menggunakan seluruhnya.

“Karena itu, kemarin saat ada kerusakan surat suara, sekecil apapun, kami minta diganti. Itu fungsinya bisa sampai nanti saat gugatan,” tandasnya.-