Sutiaji Pertanyakan LPJ Ketua KONI Kota Malang

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji mempertanyakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Umum KONI Kota Malang, terutama pemanfaatan anggaran Rp18,5 miliar.

“Saya belum menerima laporan pertanggungjawaban itu (LPJ),” ucap Sutiaji, saat ditemui awak media di Balai Kota Malang, Kamis (15/12).

Menurut Sutiaji, anggaran yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ke KONI Kota Malang pada tahun 2022, mengalami kenaikan dibanding tahun 2019 lalu yakni sebesar Rp12,5 miliar.

Baca Juga:
Pengurus PSSI Kota Malang Dilantik, Segera Tancap Gas Persiapan Porprov Jatim 2023

UMK Kabupaten Malang Tahun 2023 Naik 7,8 Persen

Ganis Rumpoko Jadi Ketua PSSI Kota Batu, Ini Program Unggulannya

“Bagaimana pertanggungjawaban anggaran Ketua KONI, kok tidak lapor. Ini menjadi pertimbangan dana hibah dari Pemkot Malang kedepan,” jelasnya.

Lanjut Sutiaji, jika mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pasal 42 tentang pertanggungjawaban keuangan nomor 3, jelas berbunyi ‘Pengurus KONI Kabupaten/Kota menyampaikan laporan keuangan tahunan pada Rapat Kerja Kabupaten/Kota KONI dan pertanggungjawaban Keuangan pada Musorkab/Musorkot, setelah dilakukan audit oleh akuntan publik’.

Apalagi, Sutiaji tidak tahu akan ada musyawarah olahraga kota (musorkot), bahkan tidak menerima undangan dari KONI Kota Malang.

Baca Juga:
Kolaborasi dengan Kampus, BPS Resmikan Pojok Statistik di UMM

Sidak Harga Jelang Nataru, Ketersediaan Pangan di Kota Batu Mencukupi hingga 2023

PT ACA Siap Melaporkan Pemalsuan dan Pencemaran Nama Baik

“Kantor dari Pemkot (Malang), anggaran dari pemkot, tapi pemkot tidak tahu kalau ada musorkot. Lalu bagaimana? Saya belum tahu kalau ada acara (di KONI Kota Malang),” tegasnya.

Saat ditanya awak media tentang rencana musorkot, Sutiaji sempat menanyakan kepada ajudan dan stafnya. Keduanya menggelengkan kepala mengisyaratkan bahwa belum ada undangan yang masuk kepada Wali Kota Malang.

Karena hal tersebut, Sutiaji sangat menyayangkan yang dilakukan KONI Kota Malang, sebab AD/ART adalah pijakan utama dalam menjalankan roda organisasi.

“AD/ART juga saya dengar juga tidak dijalankan, padahal itu sebagai pijakan organisasi. Artinya organisasi yang dananya diambil dari pemerintah, saya aja ndak tahu kalau besok ada musorkot,” ungkap Sutiaji terheran.

Terpisah, Sekretaris KONI Kota Malang Anang Fatoni mengaku telah membuatkan surat undangan kepada Wali Kota Malang pada Selasa 13 Desember 2022. Namun ia tidak mengetahui surat tersebut sudah terkirim atau belum.

“Undangan sudah dibuatkan per Selasa kemarin. Sudah ditandatangani ketua panitia. Tapi saya hari ini belum tahu sudah dikirim atau belum karena seharian ini saya juga diluar kantor,” katanya singkat.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait