PT ACA Siap Laporkan Pemalsuan dan Pencemaran Nama Baik

Direktur PT ACA, Bambang Judo Utomo. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – PT Anugerah Citra Abadi berencana melaporkan PT Anam dengan pasal pemalsuan dan pencemaran nama baik.

Sikap itu sebagai buntut munculnya Surat Perintah Kerja (SPK) yang menjadi dasar para pekerja membongkar pagar tribun penonton Stadion Kanjuruhan dari PT ACA.
Padahal PT ACA sama sekali tidak merasa mengeluarkan SPK tersebut.

“PT ACA akan melaporkan pihak pembuat SPK itu, tapi nanti tunggu tanggal mainnya,” ucap Direktur PT Anugerah Citra Abadi (ACA) Bambang Yudo Utomo, saat ditemui awak media di depan kantor Satreskrim Polres Malang, Rabu (14/12).

Menurut Bambang, dalam perkara pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan tersebut, PT ACA menyerahkan sepenuhnya terhadap penyidik Satreskrim Polres Malang.

Baca juga:
PT ACA Pastikan SPK Pembongkaran Stadion Kanjuruhan milik CV AJT Bodong

Anggota DPRD Kota Malang Angkat Bicara, Musorkot Tidak Sah Tanpa Dasar AD/ART

Rekomendasi BI Jatim Pulihkan Sektor Pariwisata Pasca Covid-19

“Untuk perkara itu (Pembongkaran pagar tribun penonton Stadion Kanjuruhan), kami serahkan ke penyidik, dan saya meminta penyidik untuk terbuka dalam memberikan informasi,” jelasnya.

Bambang melanjutkan, dalam kasus ini, PT ACA merasa dirugikan. Yakni terkait adanya SPK yang seakan-akan dikeluarkan oleh PT ACA. Padahal SPK itu palsu dan PT ACA sama sekali tidak pernah mengeluarkannya.

Sehingga, Bambang menilai ada pemalsuan dan pencemaran nama baik. Karenanya nanti saat akan melaporkan tuntutan yang akan dilayangkan jelas.

Baca Juga:
Program Pesta Honda, Penawaran Menarik Spesial Akhir Tahun

Pernyataan Polisi Tentang Pembongkaran Pagar Tribun Stadion Kanjuruhan, Pro Desa: Buka Pintu Aksi

Undangan Musorkot KONI Kota Malang Terindikasi Langgar AD/ART, Ini Kata Sutiaji

“Karena kami tidak tahu apa-apa, tetapi tiba-tiba muncul itu (SPK) dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan PT ACA,” terangnya.

“Saya melihat ini permainan mereka-mereka. Mereka siapa, ya yang membuat itu (surat perintah kerja, red). Karena saya juga tidak kenal dengan mereka,” sambungnya.

Sebagai informasi, dalam penerbitan sebelumnya, Direktur PT Anugerah Citra Abadi (ACA) Bambang Yudo Utomo, menegaskan surat perintah kerja (SPK) yang menjadi dasar pekerja membongkar fasilitas Stadion Kanjuruhan, bukan dari PT ACA. SPK itu dikatakannya adalah bodong.(end)