Anggota DPRD Kota Malang Angkat Bicara, Musorkot Tidak Sah Tanpa Dasar AD/ART

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Golkar, Suryadi. (MVoice/Ist).

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, Fraksi Golkar, Suryadi angkat bicara tentang polemik pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang, yang akan digelar pada Sabtu (17/12) mendatang.

Menurutnya, Musorkot KONI Kota Malang dinilai tidak sah jika tidak menjalankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), karena segala pelaksanaan pada organisasi harus berpijak kepada AD/ART.

“Dasar untuk menjalankan sebuah organisasi itu AD/ART. Semua pelaksanaan di dalam kelembagaan organisasi apapun, maka dasar pijakannya kan AD/ART. Sebagai kelembagaan KONI, yang namanya AD/ART itu kan harus dipatuhi. Siapa lagi yang harus mematuhi, masak orang lain yang akan mematuhi. Itu harus lembaga atau pengurusnya sendiri yang harus menghormati dan menjunjung tinggi AD/ART itu,” ucapnya, saat ditemui awak media, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (14/12).

Menurut Suryadi, dalam pelaksanaan Musorkot KONI Kota Malang nanti, AD/ART pasal 35 angka 3 huruf b disebut tidak dijalankan, karena seharusnya peserta musorkot harus mendapatkan pemberitahuan minimal 14 hari sebelum musorkot. Selain itu 7 hari menjelang musorkot, peserta juga telah mendapat bahan yang akan dibahas.

Baca juga:
Program Pesta Honda, Penawaran Menarik Spesial Akhir Tahun

Gelar 4 Event Bertaraf Internasional, Disparta Batu Optimistis Kunjungan Wisatawan Tembus 10 Juta

Pernyataan Polisi Tentang Pembongkaran Pagar Tribun Stadion Kanjuruhan, Pro Desa: Buka Pintu Aksi

“Saya kira acuan dan dasar pijakannya ya di sana (AD/ART), bahkan kitab sucinya ya di sana. Itu regulasi yang harus menjadi dasar dari AD/ART adalah mutlak tanpa syarat apapun. Harus dihormati dan dijalankan. Ketika tidak mengacu AD/ART itu, kan tidak bisa disebut sah atau sesuai amanat yang dijalankan. AD/ART itu harus dijunjung tinggi sendiri oleh internal KONI Kota Malang,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Suryadi, pengurus KONI Kota Malang harus dapat menjalankan keterbukaan kepada cabor sehingga pelaksanaan Musorkot dapat berjalan terbuka.

“Bicara keabsahan, tentu keterbukaan kepada cabor-cabor harus ada. Sehingga pelaksanaannya terbuka, tersosialisasi ke semua cabor bahwa akan ada pelaksanaan musyawarah tersebut. Jangan sampai ada cabor yang tidak tau soal pelaksanaan pelaksanaan itu,” terangnya.

Sementara itu, Suryadi juga menyoroti kepengurusan KONI Kota Malang saat ini, karena menerima dana hibah yang terbilang cukup besar.

“Sebagai anggota dari Komisi D DPRD tentunya fungsi kontrol akan terus dijalankan. KONI Kota Malang secara kelembagaan mendapatkan dana hibah yang cukup besar, dan pertanggungjawabannya harus dilakukan sesuai peraturan yang ada,” pintanya

“Karena melibatkan cabor, maka transparansi penggunaan anggaran itu penting sehingga alokasi anggaran itu tepat sasaran, tepat mutu, tepat guna dan tepat pelaksanaannya,” imbuhnya.(end)