Sutiaji Mutasi Jabatan Kursi Direktur RSUD

Wali Kota Malang Sutiaji memantau sterilisasi Puskesmas Kendalkerep, Senin (31/8). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Kursi jabatan direktur RSUD Kota Malang resmi berganti. Pejabat sebelumnya, dr. Umar Usman digantikan dr. Husnul Muarif yang sebelumnya menjabat Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan.

Selain itu, total ada 213 orang pejabat eselon III dan IV yang dimutasi pada Rabu lalu (18/11). Sedangkan jabatan baru dr. Umar Usman kini sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang.

Mutasi jabatan dipimpin langsung Wali Kota Malang Sutiaji. Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut dilakukan berdasarkan proses penilaian. Ia berharap pejabat yang dimutasi menjalankan tugas dengan lebih baik di tempat tugas yang baru.

“Mengemban amanah tentunya sangat sakral dan mendalam, untuk menjaga dedikasi, komitmen, serta integritas, harus dijaga dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, mutasi jabatan juga bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelanggaran aturan yang bisa saja berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan analisa strategis, menurutnya, pada saat sesorang menjabat dalam waktu yang cukup lama pada posisi tertentu, berpotensi menimbulkan peluang terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan. Dicontohkannya penyalahgunaan wewenang.

“Ini untuk menghindari orang yang main-main. Diharapkan, tugas bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan mampu meningkatkan pelayanan,” pungkasnya.

Sementara, kursi yang ditinggalkan Husnul kini diisi oleh Zainab Nimran. Sedangkan, Sumarjono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang, saat ini berpindah jabatan sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.(der)