Sutiaji Ingatkan Usulan Pembangunan dari Masyarakat Harus Sesuai Rambu

Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri Bimbingan Teknis Dana Sarpras dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Blimbing Tahun 2019 di Aula Kantor Camat Blimbing, Selasa malam (25/6).

MALANGVOICE – Pembangunan berbasis usulan masyarakat harus sesuai rambu atau patokan petunjuk dalam perencanaan. Tujuannya agar tidak tumpang tindih usulan pembangunan.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji kepada Lurah, Ketua LPMK dan Koordinator BKM se Kecamatan Blimbing di Aula Kantor Camat Blimbing, Selasa (25/6). Pada agenda bertajuk Bimbingan Teknis Dana Sarpras dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Blimbing Tahun 2019.

Sutiaji menjelaskan, bahwa perencanaan pembangunan di Kota Malang, terutama semua usulan yang masuk dari masyarakat harus tetap memenuhi rambu-rambu dari Barenlitbang Kota Malang selaku OPD yang merencanakan.

“Jangan sampai ada tumpang tindih usulan pembangunan dari masyarakat agar seluruh kebutuhan dapat dipenuhi secara bertahap,” kata Sutiaji dalam keterangan tertulisnya.

“Demikian juga dengan kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat; tujuannya adalah agar dana yang tersedia dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Kota Malang,” imbuhnya.

Sutiaji melanjutkan, momentum ini juga bertujuan untuk memyamakan persepsi agar dapat sama-sama berjuang memakmurkan masyarakat kota berjuluk Bhumi Arema. Agar mencapai tujuan itu, menurutnya, dengan cara selalu mengutamakan keterbukaan baik antara lurah, LPMK, BKM serta masyarakatnya.

“Sudah saatnya kita hidup tidak lagi terkotak-kotak antar komunitas namun harus ada kebersamaan agar terhindar dari konflik; kita harus hidup rukun dan positive thinking serta tidak saling mencurigai,” tutup Sutiaji.(Der/Aka)