Sunset Policy Resmi Dilaunching

Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto
Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto

MALANGVOICE – Program Sunset Policy resmi diluncurkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bertepatan dengan HUT ke-71 Republik Indonesia, hari ini.

Kepala Dispenda, Ade Herawanto, mengatakan, program pembebasan sanksi administrasi pada Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2012 ke bawah itu sangat efektif untuk meningkatkan target pajak masa mendatang.

“Program sunset policy ini sudah direstui wali kota dan hari ini kita launching,” kata Ade, beberapa menit lalu.

Dijelaskan pula, sejak dilaunching di halaman kantor balai kota, masyarakat sangat antusias dengan program yang bernuansa ‘Peduli Wong Cilik’ itu.

“Besok kita sudah mulai running, masyarakat tinggal membawa SPPT saja, nanti ada petugas yang akan memprosesnya,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Purwanto Joko SH MHum dan Kepala Dispenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT.
Kepala Kejaksaan Negeri Malang, Purwanto Joko SH MHum dan Kepala Dispenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT.

Sementara Wali Kota Malang, HM Anton menyambut positif inisiatif Dispenda melalui program Sunset Policy ini. Menurutnya, dengan adanya penghapusan denda pajak PBB yang selama ini memberatkan masyarakat, bisa berimbas kepada kesadaran mereka untuk membayar pajak tepat waktu.