Sungai Bangau Tercemar, Walhi: BLH Harus Bentuk Tim Investigasi!

Aliran irigasi sekitar pabrik PT Nitrada (deny)

MALANGVOICE – Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri limbah yang mencemari Sungai Bangau.

Koordinator Walhi Jatim, Purnawan D Negara, menegaskan, BLH harus bisa mengungkap penyebab tercemarnya sungai yang mengaliri beberapa kelurahan di Kota Malang, termasuk Bunulrejo, Polehan dan Sawojajar.

“Sungai itu kawasan lindung. Karena ada pencemaran, maka harus diperiksa dan segera bentuk tim investigasi dari BLH,” katanya, saat dihubungi MVoice, beberapa menit lalu.

Hasil investigasi BLH, sambungnya, segera disampaikan kepada publik. Jika diketahui limbah itu berasal dari pabrik plastik, berarti termasuk limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3)

“Jelas itu mencemari lingkungan, padahal bantaran sungai itu masih bisa dikatakan bersih,” ungkap Purnawan.

Tercemarnya air Sungai Bangau diduga karena limbah plastik PT Nitrada yang ada di Jalan Simpang LA Sucipto Selatan, Pandanwangi, Blimbing. Limbah itu diketahui mencemari sungai pada pukul 06.00 sampai sekitar pukul 09.00 WIB.-