Stop Gratifikasi, PN Malang Kejar WBK Tahun Ini

Nuruli Mahdilis
Ketua PN Malang, Nuruli Mahdilis. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Pengadilan Negeri (PN) Malang mengejar predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun ini. Salah satu upaya agar predikat itu diraih adalah menggelar kampanye publik stop gratifikasi.

Ketua PN Malang, Nuruli Mahdilis, mengatakan, kampanye publik ini dilakukan dengan membagikan stiker kepada masyarakat dan pengguna pengadilan.

“Kami masuk zona integritas jangan korupsi. Termasuk membagi stiker adalah kampanye supaya masyarakat tidak memberi gratifikasi,” kata Nuruli, Senin (31/8).

Dikatakannya, pemberian gratifikasi atau imbalan ini bisa merusak integritas yang sudah dibangung. Tentu, rusaknya integritas bisa menghambat perolehan predikat WBK tahun ini.

Dijelaskan Nuruli, selama ini PN Malang sudah melakukan pengawasan terhadap hakim dan juga diawasi Pengadilan Tinggi (PT).

“Bersyukur sekali selama 2020 ini tidak ada pengaduan atau laporan dari pengguna pengadilan soal imbalan gratifikasi,” jelasnya.

Setelah meraih predikat WBK, PN Malang kemudian menargetkan predikat WBBM. Karena itu ia mengajak seluruh elemen saling membantu agar terhindar dari tidakan melenceng apalagi berpotensi melanggar hukum.

“Kami sosialisasi terus, jangan rusak integritas kami dengan imbalan. Kami juga sudah banyak pasang poster dan banner untuk menjadi pengingat tentang hal-hal itu,” tandasnya.(der)