Status Cagar Budaya Jadi Hambatan Balai Kota Malang Ramah Disabilitas

Ilustrasi Balai Kota Malang.

MALANGVOICE – Mewujudkan aksesibilitas Balai Kota Malang ramah penyandang disabilitas sepertinya sulit terwujud. Pemerintah berdalih status bangunan cagar budaya atau heritage jadi penghambatnya.

“Kantor kami (Balai Kota Malang) sebenarnya belum ramah disabilitas. Sebab bangunan heritage tidak bisa kami pola sedemikian rupa (dirombak),” kata Wali Kota Malang Sutiaji, belum lama ini.

Sutiaji menambahkan, pernah pihaknya merencanakan penambahan fasilitas lift juga terganjal aturan. Meskipun begitu, pihaknya tetap mendorong kantor -kantor pelayanan publik lainnya untuk berbenah. Tujuannya semata agar ramah terhadap warga berkebutuhan khusus.

Dicontohkan Sutiaji juga pelayanan di kantor kelurahan dan kantor pemerintah lainnya, seluruh kegiatan berkaitan pelayanan masyarakat berada di lantai satu.

“Ke depan harus ada braille di kantor -kantor pemerintah. Pemerintah harus hadir di seluruh lapisan dan kepentingan masyarakat,” sambung dia.

Politisi Demokrat ini menambahkan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Forum Malang Inklusi. Terutama tentang pemetaan wilayah yang didiami warga penyandang disabilitas.

“Kami akan minta data wilayah mana saja banyak disabilitas akan kami prioritaskan. Ini berkaitan layanan publik yanh diatur dalam UU No 28 tahun 2008,” pungkasnya. (Der/Ulm)